Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dijadwalkan akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Gambir, Jakarta Pusat pada hari Rabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari TPS yang akan menjadi tempat pencoblosan Presiden, Jokowi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan nomor 50, sedangkan Ibu Iriana terdaftar dengan nomor 47.
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut mencapai 120 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Pukul 07.47 WIB, pantauan dari lokasi menunjukkan TPS 10 Gambir telah ramai dengan kehadiran wartawan yang akan meliput kegiatan Presiden, meskipun hujan turun di Jakarta sejak pagi.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana dijadwalkan akan tiba di TPS yang berlokasi di halaman Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir, Hamdi Basjar, didampingi oleh seorang anggota, telah mengirimkan undangan kepada Presiden Jokowi untuk hadir dan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, pada Senin (12/2).
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi memberikan pesan kepada KPPS agar menjalankan tugas mereka dengan jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024 pada hari Rabu (14/2).
“Saya juga menegaskan agar pesta demokrasi berlangsung secara damai dan tertib, serta dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Presiden Jokowi. DMS/AC