Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Transparansi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 26 March 2025
in Politik
0
Komisi III

Jakarta (DMS) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah TNI dalam menetapkan dua anggotanya sebagai tersangka kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Dua prajurit berinisial Kopda Basar dan Peltu Lubis kini berstatus tersangka.

“Atas nama Komisi III DPR RI, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan KSAD Maruli Simanjuntak atas penetapan oknum anggota yang melakukan penembakan di Way Kanan,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).

Berita Lainnya

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Habiburokhman menilai langkah ini mencerminkan komitmen TNI dalam menegakkan hukum tanpa ego sektoral. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa reformasi internal TNI telah berjalan maksimal.

“Penetapan tersangka ini membuktikan tidak ada egoisme sektoral atau pembelaan berlebihan terhadap anggota yang melanggar hukum. TNI telah menunjukkan sikap profesional dengan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia berharap kasus ini ditangani secara transparan dan terbuka bagi publik, serupa dengan kasus penembakan pemilik rental di Banten. Ia juga mendukung hukuman berat bagi para tersangka.

“Kasus ini harus diperiksa secara terbuka dan transparan. Kami berharap pelaku dihukum berat dan dipecat dari TNI. Tindakan mereka tidak hanya merampas nyawa orang lain, tetapi juga mencemarkan nama baik institusi,” tegasnya.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Wadanpuspom TNI, Mayjen Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada 25 Maret 2025. Keputusan tersebut diambil setelah tim investigasi gabungan mengumpulkan cukup bukti.

“Kedua oknum TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Maret 2025,” kata Eka.

Ia menjelaskan bahwa Puspom TNI bekerja sama dengan Polda Lampung dalam penyelidikan guna memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Kami berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menyamakan hasil penyelidikan agar kasus ini bisa diungkap secara jelas dan transparan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum bagi TNI untuk terus memperkuat reformasi internal serta profesionalisme dalam menegakkan hukum.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuKomisi IIIPenembakanPolisiTersangkaTNI
Previous Post

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT akibat Libur Lebaran

Next Post

Komnas HAM Apresiasi Vonis Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
TNI 1

Komnas HAM Apresiasi Vonis Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.