Jakarta (DMS) — Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal bahwa pemerintah akan segera menarik kembali sejumlah aset negara yang saat ini dikuasai pihak swasta.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
“Aset-aset negara, yang merupakan kekayaan rakyat, harus dikuasai oleh negara sebagaimana diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan telah berdiskusi dengan sejumlah hakim agung terkait rencana tersebut. Prabowo mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Meski demikian, Presiden belum merinci aset-aset mana saja yang akan segera ditarik.
Sejumlah kementerian saat ini tengah mendata ulang aset negara, termasuk tanah, yang selama ini dikuasai pihak lain, baik perorangan maupun swasta.
Salah satu kasus sengketa yang tengah menjadi sorotan publik adalah lahan seluas 13 hektare di Jakarta yang ditempati Hotel Sultan.
Sengketa itu melibatkan Kementerian Sekretariat Negara dengan Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo, yang masih menguasai hotel tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid pada 19 Maret lalu menyampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah melayangkan somasi kepada Indobuildco untuk mengosongkan lahan karena hak guna bangunan (HGB)-nya telah habis masa berlakunya sejak 2023.
Lahan yang disengketakan berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), yang rencananya akan dialihkan pengelolaannya dari Kementerian Sekretariat Negara ke Badan Pengelola Investasi Danantara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pengalihan pengelolaan aset kawasan GBK ke Danantara merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Betul, itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/4), merujuk pada arahan Presiden saat acara Town Hall Danantara pada Senin (28/4).
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini pengalihan aset tersebut masih dalam tahap persiapan dan koordinasi teknis dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
“Mohon bersabar, karena sampai hari ini belum ada aset yang dipindahkan. Saat ini kami masih melakukan koordinasi teknis dengan pihak-pihak terkait,” ujar Prasetyo.DMS/AC