Berita Ambon – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Ambon di tahun 2022 ini akan membangun 53 unit rumah baru di kawasan pemukiman kumuh dan di tiga lokasi yakni kawasan negeri Batu Merah, Wayame dan Waiheru kota Ambon.
“Pelaksanaan pembangunan rumah bagi warga pra sejaterah yang dilaksanakan oleh dinas PRKP kota Ambon di tahun 2022 berjumlah 53 unit sesuai yang telah diusulkan ke Kementerian PUPR yakni, Batu Merah sebanyak 23 unit, desa Wayame 15 unit dan desa Waiheru 15 unit “kata Kepala Dinas PRKP kota Ambon Rustam Simanjuntak saat di wawancarai DMS Media Group di Balai kota, Selasa (29/03).
Sebelumnya PRKP mengusulkan sebanyak 100 unit rumah, namun dikarenakan keterbatasan anggaran dan kondisi keuangan pemerintah pusat maka hanya dipenuhi sebanyak 53 unit.
Disinggung soal anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan 53 unit rumah oleh dinas PRKP kota Ambon, kata Simanjuntak, semuanya didapatkan dari dana APBN lewat Dana Alokasi Kusus (DAK).
Sementara untuk setiap unit rumah yang dibangun disediakan anggaran kurang lebih lima puluh juta per unit.
Sebelumnya pada tahun 2021 lalu, dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Ambon menangani pembangunan sanitasi septictank individual maupun komunal, namun sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 99 bahwa tahun 2022 semua kewenangan tersebut telah dialihkan ke dinas PUPR.DMS