Leihitu, Maluku Tengah (DMS) – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Hatu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang dibiayai melalui anggaran tahun 2024 sebesar Rp600 juta, dilaporkan mangkrak dan belum selesai pengerjaannya. Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan IPAL tersebut terlihat terbengkalai, ditumbuhi rumput liar, dan hingga kini belum digunakan untuk mengolah limbah medis maupun sanitasi.
IPAL, yang sejatinya dirancang untuk mengolah limbah cair dari kegiatan pelayanan kesehatan, termasuk limbah berbahaya dari perawatan pasien, laboratorium, dan sanitasi umum, merupakan fasilitas vital demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Tanpa pengolahan yang memadai, limbah dari puskesmas berpotensi mencemari tanah dan sumber air warga, serta menimbulkan risiko penyebaran penyakit.
Berdasarkan dokumen perencanaan, proyek IPAL di Puskesmas Hatu seharusnya rampung dan beroperasi pada akhir 2024. Namun, hingga memasuki Agustus 2025, konstruksi belum mencapai tahap penyelesaian. Bangunan tampak setengah jadi, beberapa material berserakan, dan tidak ada tanda-tanda aktivitas lanjutan dari kontraktor.
Kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek publik. Dimana fasilitas kesehatan seharusnya menjadi prioritas, termasuk sarana pengelolaan limbah yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab terhentinya pengerjaan IPAL tersebut.
Seperti diketaui, IPAL bukan hanya infrastruktur tambahan, tetapi bagian dari sistem layanan kesehatan yang aman dan berkelanjutan. Limbah cair medis mengandung bakteri, virus, dan zat kimia yang berbahaya jika dibuang langsung ke lingkungan. Oleh karena itu, keberadaan IPAL menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran penyakit dan melindungi ekosistem.
Sayangnya, kasus IPAL terbengkalai bukan kali ini saja terjadi. Beberapa proyek serupa di wilayah lain di Indonesia juga pernah dilaporkan mangkrak akibat lemahnya perencanaan, keterlambatan pencairan dana, atau bahkan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Masyarakat berharap proyek ini segera dilanjutkan dan difungsikan sesuai tujuan awalnya. Mereka mendesak agar pemerintah melakukan audit dan memastikan anggaran yang sudah digelontorkan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, proyek IPAL Puskesmas Hatu dikhawatirkan akan menjadi bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik untuk pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.DMS