Berita Ambon – Ratusan pedagang Pasar Mardika yang berjualan di dalam Terminal A dan B mendatangi gedung DPRD kota Ambon menagih jmenyuarakan rencana penertiban lapak oleh Pemkot Ambon.
Kedatangan ratusan pedagang ini bertepatan DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat paripurna kedua masa persidangan tiga tahun sidang 2023 – 2024.Jumat (14/6/2024).
Tujuan pedagang untuk menagih janji DPRD yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terkait rencana pembongkaran lapak pedagang yang ada di Terminal A dan B.
Kehadiran pedagang diterima Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta didampingi Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono dan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw.
Kepada pedagang Elly Toisutta menjelaskan, sesuai koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait surat pembongkaran yang diterima, itu baru bersifat peringatan pertama.
Peringatan itu sebelum nantinya ada kebijakan lain terkait rencana pembongkaran dimaksud.
DPRD katanya tetap akan berkoordinasi dan mencari solusi bersama, terutama ketersediaan tempat berjualan untuk pedagang, jika pembongkaran itu tetap dilakukan.
Senda dengan Toisutta Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw menyebutkan kalua surat pemberitahauan Pemkot bersifat surat peringatan.
Namun demikian DPRD bersama Pemkot akan membahas maslah ini guna mencari solusi terbaik sehingga para pedagang tetap berjualan.
Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Ambon, Alham Valeo mengatakan, kedatangan mereka untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya ke Komisi II DPRD Kota Ambon.
Disebutkan pasca penyampaian aspirasi pedagang beberapa waktu lalu, sampai saat ini mereka belum mengetahui hasil koordinasi antara DPRD dan Pemkot.
Pihaknya berharap, ada kebijakan-kebijakan yang manusiawi, mengingat selama ini sebanyak 315 pedagang itu telah memenuhi kewajiban dengan membayar pajak ke Pemkot Ambon.
Diketahui Pemkot Ambon menyampaikan surat pemberitahuan penertiban lapak di terminal Mardika pada 12 Juni 2024 kemarin.DMS