Badung (DMS) – Ratusan pegawai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang bekerja di bawah naungan Angkasa Pura Supports (APS), memulai aksi mogok kerja selama tiga hari. Aksi ini dimulai pada hari Senin dan diorganisir oleh Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports.
Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri, Made Dodik Satriawan, menyatakan bahwa mogok kerja ini bertujuan untuk menuntut penghapusan kata “project” dalam Surat Keputusan Karyawan Tetap Project. Kata tersebut, menurut Dodik, menciptakan ketidakpastian bagi karyawan karena menunjukkan bahwa perjanjian kerja hanya berlaku hingga 2026, bukan sampai pensiun.
“Penggunaan istilah ‘project’ dalam SK karyawan tetap membuat status pekerjaan kami menjadi tidak jelas. Seharusnya, perjanjian kerja berlaku hingga pensiun, namun kini terbatas hingga 2026. Ini menimbulkan kekhawatiran bagi kami,” jelas Dodik.
Sebanyak 250 karyawan melakukan mogok kerja secara bergilir sesuai dengan shift mereka, dengan harapan APS segera mengubah status karyawan dari ‘project’ menjadi permanen. Dodik menambahkan, mereka tidak meminta perubahan dilakukan secara langsung, tetapi berharap mendapatkan kepastian mengenai status kerja mereka.
“Kami memahami bahwa setiap perubahan memerlukan koordinasi dengan pusat, namun setidaknya kami meminta adanya kepastian mengenai tuntutan kami,” kata Dodik.
Aksi mogok ini dipilih setelah karyawan merasa banyak kejanggalan dalam penerapan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mereka hadapi selama tiga tahun terakhir. Para pekerja menganggap ini adalah tindakan profesional yang perlu dilakukan untuk memperoleh hak-hak yang belum diterima.
Wakil Ketua I Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports, I Nengah Lacur, menambahkan bahwa beberapa hak yang belum diperoleh termasuk kompensasi, hak cuti, dan tunjangan kerja. Lacur juga mengungkapkan adanya kesulitan dalam memperoleh cuti, termasuk hak cuti untuk alasan penting seperti meninggalnya orang tua.
“Beberapa hak seperti tunjangan masa kerja dan tunjangan keluarga belum diberikan, dan penggantian cuti juga tidak sesuai ketentuan,” kata Lacur.
Akibat aksi ini, Bandara I Gusti Ngurah Rai menghadapi kekurangan tenaga kerja yang signifikan, berpotensi mengganggu layanan di bandara. Nengah Lacur mencatat bahwa rasio karyawan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Angkasa Pura Supports adalah sekitar 1:5, yang dapat menyebabkan keterlambatan layanan dalam situasi tertentu. DMS/AC











