Berita Buru, Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru menggelar rapat brsama dengan Kantor Badan Pertanahan membahas penetapan lokasi pengembangan program penanganan akses Reforma Agraria (Pemberdayaan Tanah Masyarakat).
Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy berharap Reforma Agraria berdampak bagi pengembangan ekonomi masyarakat lewat pemberdayaan tanah milik masyarakat.
Kepala BPN Kabupaten Buru, Sjane Florence Tehupeory menjelaskan, rapat yang turut dihadsiri pihak perbankan ini bertujuan pelaksanaan penanganan reforma agraria adalah mendorong legalisasi asset oleh kantor pertanahan terhadap bidang tanah yang telah mempunyai akses dan model pemberdayaan tanah masyarakat yang terstruktur, koprehensip dan terintegrasi.
Manfaatnya bidang tanah hasil legalisasi asset dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam memberikan kesejahtraan dan kemakmuran.
Salah satu program BPN bimbingan pemberdayaan sebanyak enam ratus kepala keluarga memanfaatkan sertifikat tanah sebagai modal pengembangan usaha.DMS