Berita Buru, Namlea – Pro kontra terkait rencana pelantikan raja adat Waipotih dan Hatawano disikapi serius oleh Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy yang memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buru Abdul Basir Adam Toisuta untuk mengunjungi Desa Adat Waipotih dan Hatawano untuk menyelesaikan perselisihan pendapat terkait Pelantikan Raja Petuanan Tagalisa pada Minggu 24/07/22.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buru Abdul Basir Adam Toisuta, menjelaskan sesuai instruksi penjabat bupati, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan warga perwakilan desa Waipotih, Hatawano, Namsina, Waprea, Wailihang yang berada dalam petuaan Tagalisa guna mencari solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Dijelaskan Toisuta selaku Kepala Kesbangpol, bersama dengan Camat Waplau, Kapolsek, Dandramil, telah mengadakan pertemuan bersama dengan warga dari masing-masing desa dan terungkap ada penolakan terkait rencana pelantikan Hengki Batuwael sebagai raja petuanan Tagalisa.
Oleh karena itu sesuai isntruksi penjabat bupati, maka untuk sementara rencana proses pelantikan Hengki Batuwael sebagai raja petuanan Tagalisa dipending.
Kepada masyarakat setempat yang berada ketiga desa diharapkan tetap menjaga kondisi Kamtibmas dengan baik.
Sementara itu Abdul Halim Tasalisa selaku petuah adat Waikibo Petuanan Renshab Tagalisa mengatakan beberap soa yang ada di Hatawano menolak pelantikan Hengki Batuwael sebagai raja petuanan Tagalisa, Pemerintah daerah diminta segera membatalkan rencana tersebut karena telah melanggar tradisi adat yang selama ini dijalankan oleh masyarakat setempat.
Seperti diketahui Kepala Kesbangpol Abdul Basir Toisuta, Camat Kecamatan Waplau , Dandramil Waplau dan Kapolsek Waplau melakukan pertemuan dengan masyarakat Adat di ketiga desa tersebut di aula Desa Hatawano.DMS