Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ribuan WNI di AS Terancam Dideportasi akibat Kebijakan Baru Trump

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 15 February 2025
in Internasional, Daerah
0
Deportasi

Jakarta (DMS) – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat terancam dideportasi akibat kebijakan baru yang diterapkan Presiden Donald Trump.

Kementerian Luar Negeri RI mencatat sebanyak 4.276 WNI masuk dalam daftar deportasi.

Berita Lainnya

Bulog Siap Salurkan 20 Kg Beras untuk 18,27 Juta Penerima Bantuan

BMKG Prediksi Hujan Meningkat 12 Juli, Cuaca Jabodetabek Dimodifikasi untuk Cegah Banjir

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa ribuan WNI tersebut tercatat dalam daftar Final Order of Removal atau perintah pengusiran terakhir.

“Berdasarkan informasi yang diterima perwakilan RI hingga 24 November, terdapat 4.276 WNI yang masuk dalam Final Order of Removal,” ujar Judha dalam konferensi pers, Kamis (13/2).

Final Order of Removal adalah putusan hukum yang mengharuskan seseorang meninggalkan suatu negara.

Judha menambahkan bahwa WNI yang masuk dalam daftar ini tidak ditahan oleh otoritas setempat, namun pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi mereka di AS.

“Kami mengimbau WNI yang menghadapi permasalahan hukum terkait imigrasi untuk segera menghubungi perwakilan RI, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), guna mendapatkan bantuan,” katanya.

Kemlu juga mengingatkan WNI di AS agar memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum setempat, termasuk hak untuk tidak memberikan keterangan tanpa pendampingan pengacara, hak atas bantuan hukum, serta hak untuk menghubungi perwakilan RI.

Sejak dilantik sebagai Presiden AS ke-47 pada Januari lalu, Donald Trump mengeluarkan serangkaian kebijakan imigrasi ketat.

Dalam aturan terbaru, deportasi terhadap imigran ilegal dapat dilakukan di seluruh wilayah AS, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki dokumen resmi dan tidak bisa membuktikan telah tinggal di AS lebih dari dua tahun.

Selain itu, Trump juga menangguhkan masuknya semua migran tak berdokumen ke AS serta menginstruksikan agen patroli perbatasan untuk menolak imigran tanpa memberikan kesempatan sidang suaka.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas AS untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang terdampak kebijakan ini.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuDeportasiDonal TrumpDubesKBRIKemenluWNI
Previous Post

OMK Santo Mikael Stasi Kristus Raja Tumbur Gelar Perayaan Valentine’s Day

Next Post

Pertanian Maju, Kunci Kemakmuran Petani

Berita Terkait

Perum Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima. bantuan pangan (PBP) di seluruh Indonesia
Daerah

Bulog Siap Salurkan 20 Kg Beras untuk 18,27 Juta Penerima Bantuan

Saturday, 12 July 2025
ILustrasi: Modifikasi Cuaca
Daerah

BMKG Prediksi Hujan Meningkat 12 Juli, Cuaca Jabodetabek Dimodifikasi untuk Cegah Banjir

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Sekretaris Irjen Kementerian PKP Dian Fris Nalle (ketiga kanan) ketika menyerahkan laporan dugaan korupsi pembangunan rumah susun kepada Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap (ketiga kiri) di Ruang Pidsus Kejati Sumut, Rabu (9/7/2025)
Daerah

Jaksa Terima Laporan Irjen PKP Dugaan Korupsi Rumah Susun di Tiga Kabupaten

Thursday, 10 July 2025
gempa
Daerah

Gempa Guncang Lampung dan Banten, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Wednesday, 9 July 2025
Kawasan Inti PUsat Pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Daerah

Marak Prostitusi di Sekitar IKN, Transaksi Via MiChat

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Ekonomi

Pertanian Maju, Kunci Kemakmuran Petani

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.