Jakarta – Rumah Sakit Polri Kramat Jati tengah melakukan observasi kesehatan mental terhadap ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya, berinisial P (41), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Proses observasi ini akan berlangsung selama 14 hari.
Brigjen Hariyanto, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menentukan status kejiwaan terduga pelaku. Meskipun bukan tindakan pengobatan penyakit jiwa, observasi selama 14 hari memberikan kesempatan bagi dokter jiwa untuk menilai dan menentukan status mental pelaku.
“Hasil observasi ini akan dicatat sebagai visum psikiatrikum atau keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa, yang akan digunakan dalam proses penegakan hukum,” kata Hariyanto kepada wartawan di Jakarta.
Pelaku, P, diduga melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/12). Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan P sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak. Motif pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. DMS/Ac