Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 29 October 2024
in Hukum
0
241029212002 491

Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan inisial TTL, selaku mantan menteri perdagangan (mendag) sebagai tersangka. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan TTL sebagai tersangka korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016

Mengacu menteri pada tahun tersebut, adalah Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal sebagai Tom Lembong. Tom sempat ikut menjadi tim sukses dan orang dekat calon presiden (capres) Anies Rasyid Baswedan pada Pemilu 2024.

Berita Lainnya

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, TTL ditetapkan tersangka bersama dengan inisial CS, selaku direktur pengembangan PT PPI. Kasus importasi gula itu merugikan negara Rp 400 miliar.

“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023,” kata Qohar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Selain mendag periode 2015-2016, tersangka kedua berasal dari rekanan. “Yang kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015 2016,” kata Qohar menahan. Dia menerangkan kedua tersangka ditahan sejak peningkatan status tersangka, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu, Tom Lembong selama ini dikenal sebagai politikus, bankir, dan ekonom Indonesia. Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia pernah menjabat sebagai mendag pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Tom menempuh kuliah dalam bidang arsitektur dan perancangan kota di Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan lulus pada tahun 1994. Lalu setelah menyelesaikan pendidikannya, Tom memulai kariernya pada tahun 1995 dengan bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapura). Tom kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari tahun 1999-2000.

Tom pernah membuat geger karena mengaku sebagai penulis pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengaku, pernah membantu Jokowi menjawab pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi ketika kunjungan keluar negeri.

Tom sempat menjadi komisaris utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Kemudian, ia menjabat Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin kala Pilpres 2024.DMS/RC

Tags: berita ambonBerita MalukuImpor GulaKejagungRutan SalembaTom Lembong
Previous Post

DPR Segera Panggil Menteri Perindustrian Bahas Maraknya PHK di Industri Tekstil

Next Post

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Berita Terkait

Jokowi 3
Hukum

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Jokowi 2
Hukum

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
Hukum

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Sunday, 18 May 2025
Preman
Hukum

Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

Saturday, 17 May 2025
KPK 1
Hukum

KPK Dalami Dugaan Kredit Bermasalah LPEI

Friday, 16 May 2025
Jokowi
Hukum

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Gagal, Pihak Jokowi Tegas Tolak Damai

Thursday, 15 May 2025
Next Post
Suswono

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.