Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 30 October 2024
in Politik
0
Suswono

Jakarta (DMS) – Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, dilaporkan ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu atas dugaan penistaan agama karena melontarkan guyonan soal janda kaya di Jakarta menikahi pria muda yang masih menganggur. Dia melontarkan pernyataan itu dalam agenda Bang Japar untuk Ridwan Kamil-Suswono di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Berita Lainnya

Gibran Dapat Tugas Tangani Papua, Dinilai Sekadar Tradisi Politik

Usai Hadiri KTT BRICS, Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Brasilia

Deklarasi Rio: BRICS Dorong Reformasi Tata Dunia

Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.

Pernyataan mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan. Politikus Partai Keadilan Sejahrera (PKS) itu juga menyatakan sudah mencabut pernyataannya itu.

Betawi Bangkit Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama

Organisasi masyarakat (ormas) Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun petugas mengarahkan mereka agar melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu di Bawaslu.

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 09.44 WIB. “Kami diarahkan ke (Sentra) Gakkumdu Bawaslu,” ucap David.

Menurut petugas SPKT, kata David, laporan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh peserta pemilihan umum ditangani oleh Sentra Gakkumdu.

Selama kurang lebih 40 menit berada di gedung SPKT Polda Metro Jaya, David menjelaskan ia menjalani konsultasi soal pelaporan Suswono yang dianggap menistakan agama Islam. Meskipun laporan David tidak diterima, ia enggan menyebutkan polisi menolaknya.

“Gak ditolak. Jadi kami harus jalan ke Bawaslu saja di situ akan diterima laporan kami,” kata dia.

Tempo telah menemui 4 petugas SPKT Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan lebih jauh perihal laporan Betawi Bangkit yang diarahkan ke Bawaslu. Tiga polisi wanita dan seorang polisi yang enggan disebutkan identitasnya menegaskan laporan itu tidak ditolak melainkan diarahkan ke tempat yang berwenang.

“Bukan ditolak, memang kalau tindak pidana Pilkada, Pemilu, ditanganinya di Bawaslu,” ucap salah seorang polisi wanita.

Selepas berkonsultasi dengan petugas SPKT, rombongan Betawi Bangkit menuju Bawaslu. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.

Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya. “Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata David Darmawan, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Berdasarkan laporan tersebut, Suswono melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1. Suswono juga dijerat Pasal 187 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Kemudian Suswono dinilai melanggar atas Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE.

David menekankan ia akan terus berjuang melaporkan Suswono, yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. “Saya sebagai warga biasa akan menuntut beliau. Kalau perlu harus ditahan, harus (dimasukkan) di sel,” kata David.

PDIP Anggap Seloroh Suswono Tidak Lucu

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP turut menanggapi pernyataan Suswono, soal janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Juru Bicara Tim Pramono-Rano, Cyril Raoul Hakim, mengatakan selorohan itu menunjukkan selera humor yang rendah. “Tidak lucu,” kata pria yang akrab disapa Chico itu dalam keterangan videonya pada Selasa.

Dia juga menilai seloroh Suswono itu bisa dianggap suatu pelecehan terhadap perempuan. Pernyataan itu menjadikan perempuan sebagai objek kelakar yang berkaitan dengan hal sakral seperti pernikahan.

Karena itu, dia mengimbau semua pasangan calon di Pilgub Jakarta berhati-hati dalam berbicara. Dia mewanti-wanti agar kampanye yang disampaikan tidak menimbulkan polemik ataupun mengandung SARA.

“Kami berharap ke depan kontestasi demokrasi di Jakarta akan lebih substantif yang membicarakan program nyata dan bermanfaat bagi rakyat,” ucap Chico.

GP Ansor Jakarta Kecam Guyonan Suswono

Adapun Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor DKI Jakarta marah dengan pernyataan calon wakil gubernur Suswono, yang membawa nama Nabi Muhammad SAW saat menceritakan janda kaya menikahi pria pengangguran.

GP Ansor DKI berencana melaporkan pernyataan Suswono ke polisi, jika calon wakil gubernur nomor urut 1 ini tidak menyampaikan permintaan maafnya. Organisasi ini menilai Suswono telah menyakiti perasaan umat Islam melalui pernyataannya soal janda tersebut.

“Kami berencana melaporkan minggu ini, namun harinya belum kami putuskan. Kami lihat perkembangan, apakah ada iktikad baik dari Pak Suswono untuk meminta maaf,” kata Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta, Sulthon Mu’minah, saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 28 Oktober 2024.

Melalui keterangan tertulis GP Ansor DKI Jakarta yang diterima Tempo, organisasi itu mengutuk keras pernyataan Suswono itu.

“Yang paling fatal, Nabi Muhammad SAW jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono,” kata Sulthon. “Kami mengutuk keras pernyataan tersebut. Sangat tidak etis dan tidak layak pernuataan itu dikeluarkan oleh Suswono.”

Terlebih, kata Sulthon, pernyataan Suswono yang terkesan seperti candaan itu dianggap oleh GP Ansor DKI tidak pantas dilakukan saat kampanye Pilgub Jakarta 2024. “Persoalan kontestasi pilkada jangan menjadi alasan untuk bia merendahkan junjungan (umat Islam) Nabi Muhammad SAW,” ujar Sulthon.

GP Ansor DKI Jakarta sudah mengetahui soal permintaan maaf calon Suswono, namun GP Ansor DKI menyatakan permintaan maaf yang hanya melalui rilis dan video tidak cukup.

“Terkait permintaan maaf Pak Suswono, yang pertama itu video taping ya, banyak editan. Jadi kami meminta Pak Suswono menyatakan maaf secara terbuka dan langsung,” kata Sulthon saat dihubungi Tempo pada Selasa.DMS/TC

Tags: berita ambonBerita MalukuCawagubMenista AgamaPilgubPolisiSARA
Previous Post

Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung

Next Post

Puan Maharani: Saya Harap Ada Keadilan bagi Guru Supriyani

Berita Terkait

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Gibran Dapat Tugas Tangani Papua, Dinilai Sekadar Tradisi Politik

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Prabowo Subianto menaiki tangga Pesawat Kepresidenan di Pangkalan Angkatan Udara Galeao, Rio De Janeiro
Politik

Usai Hadiri KTT BRICS, Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Brasilia

Tuesday, 8 July 2025
Pemimpin Dunia Menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 pada Minggu, 6 Juli 2025, di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil
Internasional

Deklarasi Rio: BRICS Dorong Reformasi Tata Dunia

Monday, 7 July 2025
wakil ketua dpr ri sufmi dasco ahmad
Politik

DPR Bentuk Tim Supervisi Kawal Penulisan Ulang Sejarah

Sunday, 6 July 2025
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza
Politik

Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan RI-Brasil

Saturday, 5 July 2025
MQ-9 Reaper, drone tercanggih di dunia
Politik

Drone Houthi Serang SPBU di Taiz, 1 Tewas dan 14 Luka-Luka

Friday, 4 July 2025
Next Post
Puan

Puan Maharani: Saya Harap Ada Keadilan bagi Guru Supriyani

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.