Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 16 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.49.00

Ambon (DMS) – Badan Saniri Negeri Hative Besar menanggapi aksi demonstrasi sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Negeri Hative Besar pada Kamis, 13 Juni 2025.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Negeri Hative Besar dan berkaitan dengan tuntutan agar marga de Fretes diakui sebagai bagian dari mata rumah parentah di negeri adat tersebut.

Berita Lainnya

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Ketua Saniri Negeri Hative Besar menyatakan, aksi tersebut dipicu oleh tidak ditanggapinya surat dari Demmyand P. de Fretes alias Dedy, yang sebelumnya dikirimkan ke Camat Teluk Ambon Baguala pada 10 Februari 2025 dan hanya diteruskan tembusannya ke Pemerintah Negeri Hative Besar.

“Permintaan agar marga de Fretes dimasukkan sebagai mata rumah parentah tidak dapat kami akomodasi karena tidak sesuai dengan sistem pranata adat di Negeri Hative Besar,” ujar Ketua Saniri dalam siaran pers resmi.

Pemerintah Negeri Hative Besar menyebut beberapa alasan penolakan terhadap tuntutan tersebut, antara lain:

Surat dari Demmyand ditujukan kepada Camat, bukan langsung ke Pemerintah Negeri, sehingga tindak lanjut menjadi wewenang camat.

Demmyand dinilai bukan bagian dari struktur adat Negeri Hative Besar, melainkan berasal dari Negeri Kilang sebagai bagian dari Soa Reamoa.

Marga de Fretes disebut sebagai nama pemberian Portugis yang pernah digunakan di Hative Besar pada abad ke-16, namun tidak memiliki keterkaitan dengan klaim Demmyand yang berasal dari Negeri Kilang.

Penetapan mata rumah parentah dilakukan terbuka, melalui seminar dan musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Semua pihak menandatangani surat kesepakatan dan diberi ruang melakukan gugatan hukum jika keberatan.

Seluruh proses mengikuti Perda Kota Ambon Nomor 8, 9, dan 10 Tahun 2017 serta dilakukan sesuai wewenang Saniri Negeri.

Selain itu, pihak Saniri menilai demonstrasi yang berlangsung telah menyimpang dari substansi awal dan berubah menjadi aksi yang disertai fitnah, cacian, dan provokasi. Para pendemo juga menuntut transparansi pengelolaan Penghasilan Asli Desa (PAD), terutama dari sektor galian C dan perikanan jaring bobo.

Menanggapi isu tersebut, Saniri menegaskan bahwa, pengelolaan PAD dilakukan secara terbuka dan transparan melalui musyawarah bersama masyarakat.

Badan Saniri hanya menjalankan fungsi pengawasan, tidak terlibat dalam pengelolaan langsung.

Informasi bahwa PAD dari galian C sebesar Rp400 juta per tahun disebut sebagai pemberitaan yang tidak akurat.

Rata-rata setoran tahunan dari galian C sejak 2021 hingga 2024 tercatat bervariasi, antara Rp330 juta hingga Rp463 juta.

Terkait pinjaman dana Rp100 juta dari pengelola galian C oleh Pemerintah Negeri, Saniri menyatakan bahwa langkah itu dilakukan demi membayar insentif perangkat negeri menjelang akhir tahun, karena keterlambatan pencairan Dana Desa tahap ketiga tahun 2024.

Saniri juga menuding bahwa beberapa tokoh dalam aksi demo memiliki motif pribadi, antara lain sakit hati karena tidak diakui sebagai ahli waris atau tidak diangkat sebagai perangkat negeri.

“Kami menduga demonstrasi ini sarat kepentingan pribadi. Bahkan sebagian peserta aksi diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan unjuk rasa,” tegas Ketua Saniri.

Untuk menjawab tuduhan penyelewengan, Saniri berkomitmen meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan negeri. Hasil audit nantinya akan diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami tidak takut terhadap tuduhan. Jika ada pelanggaran, kami sendiri yang akan menindak,” tegas Ketua Saniri Negeri Hative Besar.

Saniri menutup pernyataan dengan meminta media massa untuk bersikap profesional dan menjaga independensi dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.DMS

Previous Post

Solidaritas Anak Maluku Tolak Tambang PT Batu Licin di Pulau Kei Besar

Next Post

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Berita Terkait

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Cerdas Cermat Ensiklopedia
Berita Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Kapolres Aru
Berita Maluku

Polres Aru Gelar Diskusi Bersama Guru SMP Negeri 1 Dobo

Thursday, 16 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Image1 13

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.