Banjarmasin (DMS) – Tim SAR gabungan mengevakuasi empat anak buah kapal (ABK) TB Samudra Jaya 1 yang meninggal dunia diduga akibat paparan gas beracun di ruang terbatas kapal di perairan Sungai Tunjang, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Kepala Operasi Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana mengatakan laporan kejadian diterima dari anggota Ditpolair Polda Kalimantan Selatan Bripka Priyo pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.20 Wita.
Laporan tersebut menyebutkan empat kru kapal terjebak di dalam manhole kapal yang diduga mengandung gas berbahaya.
“Menindaklanjuti laporan, Kantor SAR Banjarmasin mengerahkan tim gabungan terdiri atas Ditpolair Polda Kalimantan Selatan, Polair Polres Barito Kuala, Polsek Cerbon, TNI AL Banjarmasin, Karantina, dan KSOP Sungai Putting menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi,” ujar Putu di Banjarmasin, Kamis.
Ia menjelaskan tim SAR tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 Wita dan langsung melakukan persiapan untuk menentukan metode evakuasi yang aman.
Menurutnya, proses penyelamatan menghadapi tantangan berat karena korban berada di ruang sempit dengan dugaan kandungan gas beracun yang berisiko membahayakan petugas.
“Proses evakuasi dimulai pada pukul 19.30 Wita menggunakan peralatan keselamatan khusus berupa Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan gas detector untuk melindungi personel dari paparan gas beracun selama operasi berlangsung,” katanya.
Dalam proses evakuasi tersebut, korban berinisial S (27) berhasil dievakuasi pada pukul 20.49 Wita. Selanjutnya korban ZMH (34) dievakuasi pukul 21.51 Wita.
Kemudian korban HHA (28) berhasil dievakuasi pada Kamis sekitar pukul 00.20 Wita, sementara korban lainnya berinisial TRZ (38) juga ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Putu mengatakan operasi evakuasi berlangsung dengan tingkat risiko tinggi karena kondisi ruang yang sempit dan tingginya potensi paparan gas berbahaya.
“Operasi evakuasi menghadapi tantangan serius terutama karena kondisi ruang yang sempit dan tingginya potensi paparan gas berbahaya, namun seluruh personel bekerja sesuai prosedur keselamatan untuk meminimalisasi risiko tambahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak di sektor pelayaran dan perkapalan agar meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, khususnya saat melakukan aktivitas di ruang terbatas yang berpotensi mengandung gas beracun.
Menurut dia, setiap pekerjaan di ruang terbatas wajib dilengkapi prosedur keselamatan ketat, termasuk penggunaan alat pendeteksi gas dan perlindungan pernapasan guna mencegah kejadian serupa.
“Setiap aktivitas di ruang terbatas wajib dilengkapi prosedur keselamatan ketat, termasuk penggunaan alat pendeteksi gas dan perlindungan pernapasan guna mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa,” kata Putu.
Operasi SAR terhadap empat ABK TB Samudra Jaya 1 resmi ditutup pada Kamis sekitar pukul 00.40 Wita setelah seluruh korban berhasil dievakuasi. Selanjutnya seluruh unsur SAR kembali ke kesatuan masing-masing.










