Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan Tujuh Tersangka Pengaturan Skor ke Kejari Sleman

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 18 January 2024
in Olah Raga
0
Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi

Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi

 Yogyakarta – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri telah menyerahkan tujuh dari delapan tersangka dalam kasus mafia bola, yang melibatkan pengaturan skor atau “match fixing” pada pertandingan Liga 2 periode 2018, kepada Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis.

“Kami, dari Satgas Antimafia Bola, bertanggung jawab atas penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk keperluan pembuktian di persidangan,” ujar Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Made Redi, dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis.

Berita Lainnya

Liverpool Pensiunkan Nomor Punggung 20 untuk Mengenang Diogo Jota

Timnas Indonesia Masuk Pot 3 Drawing Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Argentina Masih di Puncak, Indonesia Catat Rekor dalam Ranking Terbaru FIFA

Redi menjelaskan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Sleman karena kasus pengaturan skor terjadi di wilayah hukum Sleman, dan persidangan rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.

Tujuh tersangka yang diserahkan terdiri dari tiga yang berperan sebagai pemberi suap dan empat sebagai penerima suap dengan inisial RP, R, K, AS, DRN, VW, dan KM.

“Saat ini, masih ada satu tersangka yang masih buron dengan inisial GAS. Meski begitu, kami telah membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebar di seluruh wilayah. Direktorat Siber tetap berusaha mengejar dan menangkap tersangka GAS tersebut,” tambahnya.

Redi mengungkapkan bahwa para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp15 juta. Sedangkan para penerima suap dijerat dengan Pasal 3, dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Kasi Pidana Umum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, menyatakan bahwa setelah menerima pelimpahan tersebut, jaksa telah melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka, yaitu DRN, VW, dan KM.

“Empat tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena pasal yang melibatkan mereka tidak memungkinkan penahanan,” ungkap Agung.

Kejari Sleman berencana untuk segera menyempurnakan surat dakwaan agar dapat dilimpahkan ke pengadilan pada pekan depan.

“Dalam waktu dekat, jaksa di Kejaksaan Negeri Sleman, maupun dari Kejaksaan Agung, akan segera menyempurnakan dakwaan yang sudah ada. Kemudian, minggu depan, kami akan segera melimpahkannya ke pengadilan untuk segera menjalani sidang,” jelas Agung. DMS/Ac

Tags: Antimafia BolaKejari SlemanPengaturan SkorPolriSatgasTujuh Tersangka
Previous Post

Jaksa Tahan Lima Orang Komisioner KPUD Kepulauan Aru

Next Post

Kejari Bone Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Rehabilitasi Irigasi, Kerugian Negara Rp3,08 Miliar

Berita Terkait

Pesepak bola Liverpool Diogo Jota (kanan)
Olah Raga

Liverpool Pensiunkan Nomor Punggung 20 untuk Mengenang Diogo Jota

Saturday, 12 July 2025
Timnas Indonesia
Olah Raga

Timnas Indonesia Masuk Pot 3 Drawing Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Friday, 11 July 2025
Logo FIFA di kantor pusatnya di Zurich, Swiss.
Olah Raga

Argentina Masih di Puncak, Indonesia Catat Rekor dalam Ranking Terbaru FIFA

Friday, 11 July 2025
PSG melaju ke final Piala Dunia Antarklub 2025 usai menaklukkan Real Madrid dengan skor telak 4-0.
Olah Raga

PSG Bungkam Real Madrid 4-0, Tantang Chelsea di Final Piala Dunia Antarklub 2025

Thursday, 10 July 2025
Chelsea memastikan tiket ke final Piala Dunia Antarklub 2025 setelah menumbangkan wakil Brasil, Fluminense, dengan skor 2-0
Olah Raga

Joao Pedro Antar Chelsea ke Final Piala Dunia Antarklub Usai Kalahkan Fluminense 2-0

Wednesday, 9 July 2025
Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, resmi bergabung dengan klub Bundesliga Jerman, Borussia Moenchengladbach
Olah Raga

Kevin Diks Ukir Sejarah sebagai Pemain Indonesia Pertama di Bundesliga

Tuesday, 8 July 2025
Next Post
Kasi Intelijen Kejari Bone A Haeril Akhmad.

Kejari Bone Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Rehabilitasi Irigasi, Kerugian Negara Rp3,08 Miliar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.