Berita Ambon – Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan COVID-19 Kota Ambon akan memantau sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di Kota Ambon dalam bulan suci Ramadhan, termasuk lokasi yang dijadikan tempat berbuka puasa, guna memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan dan dijalankan oleh warga kota Ambon.
Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz mengatakan, selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan di kota Ambon, Satgas percepatan penanganan COVID-19 Kota Ambon akan tetap menjalan tugas rutin yakni operasi yustisi seperti biasanya.
Dikatakan Adriaansz, pantuan akan dilakukan pada lokasi-lokasi keramaian diantaranya tempat penjualan takjil termasuk juga lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat buka puasa bersama, Hal ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan oleh warga.
Pengawasan yang dilakukan Satgas percepatan penanganan COVID-19 Kota Ambon, terkait protokol kesehatan, guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah kota Ambon yang sampai dengan saat ini masih dalam zona orange.
Sementara disinggung soal penerapan sangsi bagi warga yang terjaring dalam operasi yustisi, kata Adriaansz, akan dilihat tingkat pelanggaran yang dilakukan sebelum diberikan sangsi, hal ini dikarenakan saat ini banyak warga muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa sehingga ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan persolan baru.
Oleh karena itu selaku juru bicara Satgas percepatan penanganan COVID-19 Kota Ambon, atas nama pemerintah sangat mengharapkan adanya kerjasama yang baik dari masyarakat, karena pandemi COVID, tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah tetapi harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat, dengan demikian kota Ambon dapat cepat keluar dari zona orange ke zona hijau.
“Untuk kegiatan Satgas covid 19 kota Ambon terkait dengan operasi yustisi tetap kita berjalan, jadi langkah-langkah untuk operasi yustisi itu setiap hari sama dengan saat ini, kami juga mempertimbangkan untuk langkah – langkah pemantauan terkait dengan aktifitas masyarakat tentang proses pergerakan itu juga akan kita koordinasikan jadi pada prinsipnya kita mencegah, jadi langkah ini semata – mata untuk mencegah sampai nanti dalam proses pelaksanaan peribadatan selama bulan suci Ramadhan ini terjadi peningkatan kasus itu yang kita antisipasi” Ujar Joy.
Saat ini kota Ambon, kata Joy, masih ada di zona orange dengan skoring zonasi terakhir ada di 2,22, dengan demikian seluruh warga kota Ambon harus dapat bersama-sama terus menerapkan protokol kesehatan pada setiap rutinitas dimanapun terutama pada tempat-tempat keramaian yang dapat menimbulkan adanya peningkatan jumlah kasus baru di kota Ambon.
Sesuai data yang dikeluarkan pada situs resmi pemerintah kota Ambon, tertanggal 12 April 2021, jumlah kasus positif COVID-19 untuk kecamatan Sirimau sebanyak 54, kecamatan Teluk Ambon Baguala, 18, kecamatan Nusaniwe 12, kecamatan Teluk Ambon 9 dan kecamatan Leitimur Selatan 1 orang.DMS