Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah berhasil menangkap sebanyak 11.828 tersangka tindak pidana narkotika selama periode September hingga 29 Desember 2023.
Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Polisi Asep Edi Suheri, mengungkapkan pencapaian ini dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain penangkapan, Satgas P3GN Polri juga berhasil mengungkap 11 kasus selama periode September hingga Desember 2023 dengan berkolaborasi bersama satuan kerja dan instansi lainnya.
“Selama periode tanggal 21 September hingga 28 Desember 2023, kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya,” ungkap Asep.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 9.628 orang sedang dalam proses penyidikan, sementara 2.200 orang lainnya sedang menjalani rehabilitasi. Sebanyak 7.921 laporan polisi juga telah diterbitkan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi ini, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 1.896,43 kg, ekstasi sebanyak 706.712 butir, ganja seberat 815,35 kg, kokain seberat 26 gram, tembakau gorila seberat 115,3 kg, heroin seberat 1 gram, amphetamin seberat 22,7 kg, dan obat keras sebanyak 3.112.204 butir.
Dari total hasil pengungkapan tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menyelamatkan lebih dari 13 juta jiwa.
“Jika dikonversikan, ada 13.735.212 jiwa yang berhasil kita selamatkan,” tandas Asep. DMS/Ac