Berita Ambon – Sebanyak 560 guru dinyatakan lolos verifikasi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya sebanayak 650 guru terdaftar mengikuti seleksi penerimaan P3K yang dilakukan Pemkot Ambon.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno, mengatakan, dari total 650 pelamar setelah melelui seleksi, 90 pelamar dinilai bermasalah.
Rincianya guru dengan pendidikan Diploma (D2) dan D3. Padahal persyaratan utama itu untuk menjadi seorang guru hasus strata satu (S1).
Menurut Selanno, untuk 90 orang guru yang tidak lolos verifikasi, pihakya akan meminta pertimbangan dari Menpan-RB, karena saat pemberkasan online waktunya habis.
Olehnya itu BKSDM akan menyurati Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta pertimbangan Menpan agar 90 guru ini dapat dibantu.
Ditegaskan pihaknya tidak bisa meangkomodir mereka yang memiliki gelar D2 dan D3.
Selain itu untuk pendaftar tenaga kesehatan dari 259 pendaftar,150 dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi lanjutan.
Untuk guru dan tenaga kesehatan yang lolos verifikasi selanjutnya mengikuti seleksi PPPK pada 27-28 November besok.
Untuk guru, penilaian nantinya diberikan oleh kepala sekolah dan guru senior serta pengawas.
Setelah proses penilaian itu dilewati maka kepala BKD akan menilai secara keseluruhan apakah yang bersangkutan layak atau tidak untuk diangkat menjadi PPPK.
Dia meminta, untuk para kepala sekolah harus objektif dalam penilain, karena sangat berdampak untuk hasil akhir.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, akan bertindak tegas apabila dalam pemetaan dan pendataan, terdapat kepala sekolah maupun oknum honorer yang mencoba memalsukan bahkan melakukan tindakan manipulasi data.
Disebutkan, tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) menyetujui sebanyak 1.152 orang pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka terdiri dari tenaga honorer guru sebanyak 942 dan tenaga honorer kesehatan sebanyak 210 orang.
Dia mengungkapkan hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap bakti para honorer yang sudah lama bekerja, bahkan mendapatkan upah hanya Rp300 ribu per bulan.
Nantinya mereka yang memenuhi kriteria dan sudah mengabdi cukup lama, bahkan puluhan tahun menjadi honorer akan lebih diprioritaskan.
Tak tanggung-tanggung, Pj Walikota menyatakan Pemkot bakal menjatuhkan sanksi kepegawaian bagi kepala sekolah dan mereka yang berani mengubah tanggal surat keterangan tanda mulai tugas (TMT), maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer palsu alias bodong.DMS