Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Sebanyak 560 Guru Di Kota Ambon Lolos Verifikasi PPPK

radiodms by radiodms
Friday, 25 November 2022
in Berita Ambon
0
Guru
Share on FacebookShare on Twitter

Berita  Ambon – Sebanyak 560 guru dinyatakan lolos verifikasi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya sebanayak 650 guru terdaftar mengikuti seleksi penerimaan P3K yang dilakukan Pemkot Ambon.

RelatedPosts

Pembongkaran Lapak Pasar Lama Ambon Berlangsung Aman

Kim David Minta Polres MBD Atensi Laporan Eksploitasi Anak dan Penyerobotan Lahan

Uji Nyali di Kasus PT Kalwedo, Beranikah Kejati Maluku Periksa BTN ?

Pemberdayaan Solusi Kurangi Pengangguran Terbuka Di Ambon

Mayoritas Fraksi di DPRD Ambon Setuju Empat Perda

Operasi Justisi Berhasil Jaring 14 Gepeng di Kota Ambon

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno, mengatakan, dari total 650 pelamar setelah melelui seleksi, 90 pelamar dinilai bermasalah.

Rincianya guru dengan pendidikan Diploma (D2) dan D3. Padahal persyaratan utama itu untuk menjadi seorang guru hasus strata satu (S1).

Menurut Selanno, untuk 90 orang guru yang tidak lolos verifikasi, pihakya akan meminta pertimbangan dari Menpan-RB, karena saat pemberkasan online waktunya habis.

Olehnya itu BKSDM akan menyurati Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta pertimbangan Menpan agar 90 guru ini dapat dibantu.

Ditegaskan pihaknya tidak bisa meangkomodir mereka yang memiliki gelar D2 dan D3.

Selain itu untuk pendaftar tenaga kesehatan dari 259 pendaftar,150  dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi lanjutan.

Untuk guru dan tenaga kesehatan yang lolos verifikasi selanjutnya mengikuti seleksi PPPK pada  27-28 November besok.

Untuk guru, penilaian nantinya diberikan oleh kepala sekolah dan guru senior serta pengawas.

Setelah proses penilaian itu dilewati maka kepala BKD akan menilai secara keseluruhan apakah yang bersangkutan layak atau tidak untuk diangkat menjadi PPPK.

Dia meminta, untuk para kepala sekolah harus objektif dalam penilain, karena sangat berdampak untuk hasil akhir.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, akan bertindak tegas apabila dalam pemetaan dan pendataan, terdapat kepala sekolah maupun oknum honorer yang mencoba memalsukan bahkan melakukan tindakan manipulasi data.

Disebutkan, tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) menyetujui sebanyak 1.152 orang pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka terdiri dari tenaga honorer guru sebanyak 942 dan tenaga honorer kesehatan sebanyak 210 orang.

Dia mengungkapkan hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap bakti para honorer yang sudah lama bekerja, bahkan mendapatkan upah hanya Rp300 ribu per bulan.

Nantinya mereka yang memenuhi kriteria dan sudah mengabdi cukup lama, bahkan puluhan tahun menjadi honorer akan lebih diprioritaskan.

Tak tanggung-tanggung, Pj Walikota menyatakan Pemkot bakal menjatuhkan sanksi kepegawaian bagi kepala sekolah dan mereka yang berani mengubah tanggal surat keterangan tanda mulai tugas (TMT), maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer palsu alias bodong.DMS

Tags: ambon.GuruHonorerKota AmbonP3KPPPKVerivikasi
Previous Post

Jennifer Lopez Hapus Semua Unggahan di Instagram

Next Post

Bahas Skema Kuota BBM, Komisi II DPRD Malteng Gelar Rapat Dengan Pertamina Dan Disperindag

radiodms

radiodms

Next Post
BBM

Bahas Skema Kuota BBM, Komisi II DPRD Malteng Gelar Rapat Dengan Pertamina Dan Disperindag

DMS STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED