Berita Ambon – Sekretaris kota (Sekot) Ambon Agus Ririmase, menyatakan pelayanan publik di seluruh instansi Pemerintah kota Ambon akan kembali ditata, seingga menimbulkan kesan baik bagi warga yang datang melakukan berbagai pengurusan baik itu perizinan,pajak, maupun administrasi kependudukan dan lainya.
“Peningkatan pelayanan pada seluruh kantor milik pemerintah kota Ambon menjadi sebuah keharusan. Contohnya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, pengurusan izin usaha harus dapat dipercepat.” Kata Ririmase disela-sela kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon, Selasa (11/01)
Diakui pelayanan di Disdukcapil, perlu dibenahi mulai dari sisitem pelayanan hingga kantor yang representatif.
Selain pelayanan, konektifitas jaringan internet harus dipastikan berjalan maksimal, karena saat ini semuanya menggunakan sistim online. Dengan demikian jika masyarakat yang datang untuk mengurus perijinan hanya membutuhakan butuh waktu beberapa menit.
Selain DPMPTSP Ririmase juga akan meninjau langsung pelayanan publik di Puskesmas yang ada di lima Kecamatan. Disebutkan pelayanan kesehatan harus mendaat prioritas, harus cepat dalam melayani masyarakat .
Lebih lanjut Ririmase menegaskan selain pelayanan publik dirinya akan menertibkan ijin trayek angkutan kota yang beroperasi di kota Ambon .
Karena data yang di dapatkanya banyak angkot yang beroperasi di kota Ambon tidak memiliki ijin sehingga perlu ditertibkan.DMS