Berita Ambon – Respon cepat diambil penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena dengan mengadakan rapat koordinasi teknis seluruh OPD lingkup pemerintah kota Ambon untuk memastikan terintegrasinya seluruh sistem di lingkup pemerintah kota Ambon.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, penjabat walikota Ambon Bodewin mengatakan rapat ini, menindaklanjuti rapat sebelumnya bersama Kosubda KPK wilayah V yang menginginkan agar seluruh sistem perizinan dan perpajakan di lingkup pemerintah kota Ambon dapat terintegrasi secara menyeluruh.
Untuk itu selaku penjabat walikota Ambon dirinya langsung memimpin rapat koordinasi teknis guna memastikan seluruh OPD terkait di lingkup pemerintah kota Ambon segera melakukan langkah perbaikan guna memastikan adanya sinkronisasi seluruh sistem terutama mengenai perizinan dan perpajakan.
Bodewin memastikan sebelum batas waktu 31 Maret nanti sesuai yang diberikan oleh Kosubda KPK wilayah V, seluruh sistem pada lingkup pemerintah kota Ambon semuanya telah terintegrasi, sehingga memudahkan pemantauan apa saja yang menjadi sumber-sumber pendapatan di pemerintah kota Ambon.
Dengan terintegrasinya seluruh sistem, selain memudahkan tugas serta pelayanan kepada masyarakat, terintegrasinya seluruh sistem, maka akan dapat memudahkan pengawasan dan juga meminimalisir terjadinya penyimpangan, penyelewengan termasuk penyalahgunaan kewenangan.
Ditegaskan Bodewin, dalam rapat koordinasi teknis yang baru saja dilaksanakan, telah diinstruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan pembenahan dengan memastikan sistem pada setiap OPD telah terintegrasi sebelum batas waktu 31 Maret 2024. Jika hal ini tidak dilaksanakan maka kepala OPD akan dievaluasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon diberikan deadline hingga 31 Maret 2024, untuk segera mengintegrasikan semua sistem pada Pemerintah Kota Ambon terkoneksi secara menyeluruh dalam upaya mencegah kebocoran anggaran serta meningkatkan pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Satuan Tugas Korupsi dan Pungutan Suap (Korsup) KPK Wilayah V.3, Abdul Haris, usai rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kota Ambon, Kamis, 29 Februari 2024, bertempat di balai kota Ambon.DMS