Ambon, Maluku (DMS) – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Ambon yang tergabung dalam Solidaritas Anak Maluku menggelar demonstrasi menolak aktivitas pertambangan PT Batu Licin di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/6), dengan massa mengenakan kain merah di kepala dan lengan sebagai simbol identitas adat Maluku. Sebagian peserta juga mengenakan pakaian adat Maluku Tenggara serta membawa spanduk berisi tuntutan penolakan terhadap tambang.
Koordinator aksi, Fadel Notanubun, dalam orasinya menyatakan bahwa aktivitas tambang PT Batu Licin merusak lingkungan dan mengancam nilai-nilai adat masyarakat di wilayah Ohoi Nerong dan Ohoi Mataolat, lokasi operasi tambang tersebut.
Menurut Notanubun, perusahaan diduga melanggar sejumlah regulasi, termasuk ketentuan yang melarang pertambangan di pulau-pulau kecil. Ia merujuk pada keputusan presiden yang menyatakan Pulau Kei Besar, dengan luas sekitar 550 kilometer persegi, sebagai bagian dari pulau kecil yang harus dilindungi.
Lebih lanjut, ia menyoroti praktik pembelian lahan oleh perusahaan dengan harga rendah, yaitu Rp8.000 per meter persegi. Jika di atas lahan tersebut terdapat tanaman, maka hanya dihargai tambahan Rp2.000, sehingga totalnya menjadi Rp10.000 per meter.
Notanubun juga menyebut adanya perubahan sepihak dalam kontrak kerja sama dari tiga tahun menjadi lima belas tahun, serta dugaan intimidasi terhadap warga yang menolak kerja sama dengan pihak perusahaan.
Demonstran berharap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dan membantu masyarakat Kei Besar mengembangkan sektor pertanian dan kelautan yang lebih ramah lingkungan.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku maupun PT Batu Licin.(DMS)