Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga bulan September 2023, penerimaan pajak telah mencapai angka yang mengesankan, yakni sebesar Rp1.387,78 triliun. Meskipun ini mencapai 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah, Sri Mulyani menyatakan kepuasannya terhadap capaian ini dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023, yang diselenggarakan secara daring di Jakarta dan dilaporkan pada hari Kamis.
Dalam rincian pencapaian, pajak penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp771,7 triliun, mencerminkan pencapaian sebesar 88,34 persen dari target, dengan pertumbuhan 6,69 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp536,7 triliun atau mencapai 72,74 persen dari target, dengan peningkatan 6,39 persen dari tahun 2022.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai Rp24,9 triliun atau naik sebesar 22,5 persen. Namun, penerimaan dari PPh Migas menunjukkan penurunan sebesar 12,66 persen dibanding tahun sebelumnya, mencapai Rp54,31 triliun.
“Saat melihat pertumbuhan dari bulan Januari hingga September, total pertumbuhan pajak mencapai 5,9 persen. Jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 54,2 persen. Namun, kita tetap bersyukur karena meskipun terdapat koreksi setelah lonjakan yang signifikan tahun lalu, capaian hingga September masih tergolong baik,” ungkap Sri Mulyani.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi penerimaan, diprediksi bahwa pertumbuhan pajak akan kembali normal, menunjukkan adanya perlambatan. Meskipun demikian, ia memperkirakan bahwa penerimaan pajak hingga akhir tahun akan tetap sesuai dengan rencana. DMS