Jakarta – Ditreskimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara, Pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Sekitar pukul 10.20 WIB, sejumlah petugas kepolisian tiba di sekitar rumah Firli Bahuri dengan sepeda motor, diikuti oleh dua minibus, satu di antaranya bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sementara yang lain berwarna silver polos.
Petugas kepolisian tersebut terlihat mengenakan seragam lengkap dengan rompi dan senjata, serta ada beberapa di antara mereka yang mengenakan seragam hitam putih mirip dengan seragam penyidik kepolisian. Mereka berkumpul di depan pagar rumah yang bertuliskan nomor 46, yang tertutup dengan pagar setinggi sekitar 2 meter. Saat ini, belum ada informasi apakah pihak kepolisian sudah memasuki area pekarangan rumah.
Menurut seorang warga bernama Joko (70), petugas kepolisian tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak mengetahui identitas pemilik rumah yang menjadi target penggeledahan tersebut. “Saya sendiri tidak tahu siapa pemilik rumahnya. Tadi yang datang pertama adalah dua minibus,” ungkapnya.
Seorang pria yang terlihat seperti anggota polisi juga mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang kegiatan tersebut. Ketika dikonfirmasi oleh pihak media, dia hanya menjawab singkat, “Saya tidak tahu,” lalu bergegas mendekati rekannya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. “Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” ungkap Ramadhan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa penanganan kasus tetap berada di bawah kendali Polda Metro Jaya. “Penanganan perkara ini tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya,” tambahnya. DMS











