Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tahanan Cabul Berhasil Diringkus Setelah Seminggu Kabur dari Lapas Namlea

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 17 October 2024
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
IMG 20241016 125615 jpg

Namlea (DMS)  –Ruslan Abdul Gani Bugis alias Ruslan 47 tahun, tahanan Lapas kelas III Namlea, Kabupaten Buru, berhasil diringkus setelah seminggu kabur dari Lapas Namlea.

Tertangkapanya buronan tersebut dibenarkan Ka Lapas kelas III Namlea Ilham, Kamis (17/10).

Berita Lainnya

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

DPRD Buru Bentuk Pansus Telusuri Harga Tanah Tidak Sesuai NJOP

Ilham menjelaskan, Ruslan Abdul Gani Bugis ditangkap pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 08.21 WIT di salah satu rumah warga di Desa Kubalahing.

Keberadaan pria kelahiran Dusun Nametek Desa Namlea, Kecamatan Namlea itu diketahui warga dan langsung dilaporkan kepada anggota tim pencarian Lapas Namlea, Sugiarto Basir melalui via  Handphone.

Warga pelapor mengkonfirmasi kalau tahanan Ruslan Abdul Gani Bugis sementara berada di desa Kubalahing di salah satu rumah warga bernama Tete Wamnebo..

Mendapat laporan tim kemudian bergerak cepat mendatangi Desa Kubalahing dan bertemu Kepala Desa.Petugas kemudian bersama sama warga mengepung rumah lokasi dimana buronan tersebut bersembunyi.

Tidak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku .Tim menangkap pelaku yang saat itu sedang duduk di dapur rumah milik warga tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Lapas untuk kembali dijebloskan ke tahanan.

Ilham menambahkan Ruslan Abdul Gani Bugis kabur, dengan cara memanjat tembok belakang musala lapas, memanfaatkan kelengahan petugas.

Rusaln sendiri saat ini sedang menjalani masa tahanan 9 tahun penjara atas kasus pencabulan anak dibawah umur.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBuronanCabulKasusLapasTahanan
Previous Post

BI Maluku Dukung Pengendalian Inflasi Kota Ambon

Next Post

Bawaslu Kota Ambon Temukan 174 Pelanggaran Pemasangan APK

Berita Terkait

gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
bupati dampingi wapres
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

Wednesday, 15 October 2025
komisi III dprd buru
Berita Maluku

DPRD Buru Bentuk Pansus Telusuri Harga Tanah Tidak Sesuai NJOP

Wednesday, 15 October 2025
wapres kunjungi bendungan waiapo
Berita Maluku

Wapres Gibran Tekankan Bendungan Waeapo Rampung Tahun 2026

Wednesday, 15 October 2025
museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Image1 13

Bawaslu Kota Ambon Temukan 174 Pelanggaran Pemasangan APK

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.