Berita Ambon – Pejabat Walikota Ambon Bodewin M Watimena untuk pertama kalinya melakukan pertemuan dengan pimpinan Kecamatan Raja, Kades dan Lurah se kota Ambon di Balai kota, Kamis (20/10) sore.
Dalam pertemuan tersebut banyka hal yang dibahas seperti masalah pengelolaan dana desa dan laporan pertanggungjawabanya, sampah, pelecehan seksual yang marak terjadi belakangan ini, laporan penyelenggaraan pemerintah desa dan kelurahan juga persoalan penetapan raja defenitif.
Pj Walikota, mencontohkan persoalan sampah yang sebelumnya menjadi kewenangan penuh Dinas Lingkungan hidup dan Persampahan akan diserahkan penangananya kepada masing – masing negeri dan kelurahan untuk mengelolahnya.
Kewenangan pengelolaan sampah ini di akan di limpahkan ke desa dan negeri pada awal tahun mendatang. Hal ini dimaksudkan agar tidak membebani Dinasl LHP. Mengingat wilayah kota yang luas terdiri dari 50 negeri desa dan kelurahan.
Menurut Wattimena dengan diberi kewenangan kepada desa dan negeri untuk melakukan pengolahan sampah sendiri. Kewenangan ini berupa lomba tentunya akan dinilai oleh Pemkot.
Yang dinilai terbaik dalam pengelolaan sampah pemerintah kota akan memberikan bonus termasuk insentif kepada desa maupun kelurahan tersebut.
Diakui inovasi ini dilakukan Pemkot sebagai penyemangat bagi desa untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Bagi desa yang menurut penilaian tidak baik dalam hal mengelola sampah akan disematkan gelar desa paling kotor.DMS