Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pj Walikota Pastikan Pecat Kepala Sekolah Yang Manipulasi Data Honorer

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 14 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pj Walikota Pastikan Pecat Kepala Sekolah Yang Manipulasi Data Honorer

Berita Ambon –  Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena memastikan akan memecat Kepala Sekolah yang kedapatan memanipulasi atau menggantikan data honorer yang sudah mengabdi sebagai tenaga pengajar lebih dari enam tahun.

Ketegasan ini disampaikan Pj Walikota, karena diduga ada tindakan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dengan cara memanipulasi atau senagaja tidak memasukan nama honorer yang sudah mengabdi lebih dari enam tahun dan menggantikanya  dengan nama keluarga atau kerabat mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Bahkan Wattimena telah mewanti-wanti Dinas Pendidikan termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Ambon, untuk melakukan validasi data tenaga honorer secara benar dan akurat.

Jika kedapatan ada yang memanipulasi diminta untuk tidak ditutupi dan diambil langkah tegas bahkan sampai pada proses hukum.

Kepada semua guru honorer diminta untuk  berani bersuara dan menyampaikan kepada Pemkot jika menemukan ada indikasi Kepala Sekolah melakukan nepotisme.

Dijelaskan, Pemkot Ambon, menerima 1.162 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Kuota itu dibagi menjadi dua kebutuhan tenaga utama, yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.

Guna memenuhi kuota tersebut maka tenaga pendidik dan kesehatan melaksanakan prosedur penyelesaian berkas dengan baik dan benar, sehingga tidak merugikan masa depan tenaga honorer dan kontrak.

Wattimena menyatakan,  tidak segan melakukan pemecatan kepada kepala sekolah yang dengan sengaja berlaku tidak adil. Hal tersebut bertujuan seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas mendidik dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi tersebut.

Ia meminta kepada seluruh kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik.

Diakui sudah bertahun-tahun tenaga honorer hanya digaji Rp300 ribu per bulan. Sehingga jangan ada lagi manipulasi atau menghilangkan data honorer tersebut.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuGuruHonorerKepala SEkolahPecat
Previous Post

Tatap Muka Perdana Bersama Camat dan KPN, PJ Walikota Ingatkan Banyak Hal

Next Post

Perkuat Eksistensi, Renault Buka Dealer Baru di Wilayah Indonesia Timur

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Perkuat Eksistensi, Renault Buka Dealer Baru di Wilayah Indonesia Timur

Perkuat Eksistensi, Renault Buka Dealer Baru di Wilayah Indonesia Timur

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.