Jakarta (DMS) – Sebuah unggahan akun Facebook bernama Peduli Listrik Indonesia 2025 mengklaim bahwa masyarakat bisa mendapatkan token listrik gratis senilai Rp250.000 untuk periode Juni 2025. Unggahan tersebut mencantumkan tautan yang meminta pengguna mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PLN BAGI-BAGI TOKEN LISTRIK GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA. DAFTARKAN SEGERA DAN KLAIM TOKEN GRATIS CARANYA KLIK LINK DI?”
Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar. Tautan yang dibagikan tidak berasal dari situs resmi PT PLN (Persero) maupun dari instansi pemerintah. Tautan tersebut justru mengarahkan pengguna untuk mengisi data pribadi yang kemudian dikaitkan dengan akun Telegram.
Pola ini mengindikasikan modus penipuan siber jenis phishing, yaitu upaya memperoleh informasi sensitif dengan cara menipu korban. Potensi penyalahgunaan data pribadi cukup tinggi dalam kasus seperti ini.
PLN telah menegaskan bahwa informasi resmi terkait program bantuan atau promosi hanya disampaikan melalui situs resmi www.pln.co.id dan akun media sosial terverifikasi milik PLN.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya sempat merencanakan pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari lima paket kebijakan insentif pada Juni–Juli 2025. Namun, rencana tersebut dibatalkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pembatalan dilakukan karena proses penganggaran tidak memungkinkan program berjalan sesuai jadwal. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan dana ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai lebih siap dari sisi data dan pelaksanaan.
Klaim mengenai token listrik gratis sebesar Rp250.000 melalui tautan yang beredar di Facebook adalah tidak benar. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan berkedok bantuan atau subsidi, terutama yang meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.DMS/AC