Jakarta (DMS) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan sebanyak 10 dari 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik curang telah diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan bersama Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan sudah berjalan. Ada 10 perusahaan besar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim dan Satgas Pangan,” kata Amran saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan terhadap 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, baik dari segi kualitas, volume, maupun label. Laporan itu telah dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menegaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan penindakan karena stok beras nasional tengah melimpah, mencapai 4,2 juta ton. Menurutnya, hal ini memungkinkan intervensi pemerintah tanpa mengganggu ketersediaan pasokan di pasaran.
“Kalau stok sedikit, intervensi bisa berdampak buruk. Tapi sekarang kita punya stok melimpah, jadi ini kesempatan emas,” ujarnya.
Investigasi atas dugaan kecurangan distribusi dan mutu beras komersial dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Langkah ini diambil setelah muncul anomali di pasaran, sementara produksi padi nasional sedang tinggi—terbesar dalam 57 tahun terakhir.
Berdasarkan hasil pengawasan, dari 136 sampel beras premium yang diperiksa, 85,56 persen dinyatakan tidak sesuai mutu, 59,78 persen melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Sementara dari 76 sampel beras medium, ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melampaui HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.
Amran menegaskan pengawasan ini bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen, mendukung pelaku usaha yang jujur, dan menciptakan keadilan bagi petani.DMS/AC