Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tidak Ikut Vaksin, TPP Dan Honor Dihentikan Bagi ASN Dan Tenaga Kontrak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Vaksin

Tidak Ikut Vaksin, TPP Dan Honor Dihentikan Bagi ASN Dan Tenaga Kontrak

Berita Ambon – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga  Kontrak  lingkup pemerintah kota yang tidak di vaksin COVID-19, tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun honor dari pemerintah kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) kota Ambon Benny Selanno saat di wawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon Selasa 25/05/2021.

Berita Lainnya

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Ditegaskan Selanno, ASN harus menjadi contoh untuk seluruh warga kota untuk melakukan setiap apa yang menjadi perintah atau amanat dari pemerintah dengan mengikuit vaksinasi.

Untuk itu berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Walikota Ambon tentang wajib vaksin yang di sampaikan kepada seluruh OPD lingkup pemerintah kota baik kepeda ASN maupun tenaga kontrak untuk wajib mengikutinya untuk memberikan contoh baik kepada warga  masyarakat.

Dirinya mengatakan saat ini seluruh nama – nama pegawai baik yang telah menerima vaksin maupun belum menerima vaksinasi karena alasan tertentu telah diterima oleh BKDSDM kota Ambon .

Berdasarkan surat instruksikan walikota bagi siapapun ASN maupun tenaga kontrak di lingkup pemerintah kota Ambon yang tidak ikut divaksin tanpa alasan yang jelas tidak akan dibayarkan TPP maupun honor kepada mereka.

Jika ditemukan ada ASN maupun tenaga kontrak yang tidak mengikuti vaksin harus disertai dengan keterangan dokter yang nantinya disampaikan pertanggunjawabnya langsung melalui kepala Dinas Kesehatan kota Ambon.

“Pemerintah kota, Pak walikota telah mengeluarkan surat resmi kepada seluruh pimpinan OPD agar seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga kontrak itu wajib untuk mengikuti vaksin, beberapa waktu kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD dan nama – nama pegawai yang sudah vaksin dan belum vaksin sudah kami terima, ada surat walikota tersebut sudah menginstruksikan bahwa pegawai negeri Sipil yang tidak mengikuti vaksin itu tidak akan dibayarkan TPP, sedangkan tenaga kontrak yang tidak mengikuti vaksin tidak di bayarkan kontraknya” Ujar Selanno.

Lebih lanjut Selanno menambahkan  saat ini masih banyak para guru TK, SD dan SMP di kota yang belum menjalani vaksinasi, untuk itu diharapkan segera mengikuti vaksinasi yang sementara di langsungkan sampai dengan tanggal 31 Mei di lokasi Tribun Lapangan Merdeka yang dilakukan Pemkot Ambon lewat dinas Kesehatan kota Ambon.DMS

Tags: ASNberita ambonBerita MalukuHonorerPemkot AmbonTenaga KontrakVaksin
Previous Post

Polda Maluku Minta Dukungan Pemda Amankan Gunung Botak

Next Post

Vaksin Berbayar Akan Diterapkan Setelah Vaksin Massal Tahap Kedua Berakhir

Berita Terkait

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Cerdas Cermat Ensiklopedia
Berita Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Kapolres Aru
Berita Maluku

Polres Aru Gelar Diskusi Bersama Guru SMP Negeri 1 Dobo

Thursday, 16 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Vaksin Berbayar

Vaksin Berbayar Akan Diterapkan Setelah Vaksin Massal Tahap Kedua Berakhir

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.