Jakarta – Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan tiga anggota polisi dengan dugaan keterlibatan dalam kegiatan terorisme. Tindakan tegas ini merupakan hasil dari serangkaian pengembangan yang dilakukan setelah penangkapan DE (28), seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), dalam kasus serupa pada Senin (14/8).
“Dari tiga anggota polisi yang terjerat dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan personel kepolisian dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dan sore ini akan di rilis,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, saat dihubungi di Jakarta pada hari Jumat.
Namun, Hengki dengan hati-hati menahan diri dari memberikan rincian lebih lanjut tentang penangkapan ketiga anggota polisi tersebut, menjaga kerahasiaan operasi yang tengah berjalan.
Sebelumnya, Kombes Pol. Aswin Siregar, juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, telah mengonfirmasi bahwa DE, yang berhasil ditangkap di Bekasi Utara, merupakan seorang pegawai BUMN PT KAI yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme.
“Kabar ini memang benar, DE merupakan seorang karyawan dari BUMN PT KAI,” ujar Aswin.
DE ditangkap oleh tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di daerah Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Ia diduga menjadi sasaran dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan aktivitas kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, telah mengungkapkan bahwa DE memiliki keterkaitan dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“DE diduga kuat terlibat sebagai salah satu pendukung setia ISIS yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan propaganda, memberikan dorongan untuk berjihad, dan mendorong orang untuk bersatu dalam perjuangan berjihad melalui platform Facebook,” terang Ramadhan.
Kasus ini menjadi bukti menegaskan bahwa ancaman terorisme memiliki kemampuan merambah hingga ke struktur penegak hukum. Investigasi yang lebih mendalam diperlukan untuk mengungkap semua rincian terkait penangkapan ini, serta untuk mengungkapkan jaringan yang terlibat dalam rangkaian aktivitas terorisme yang meresahkan masyarakat. (DMS-Antara)