Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penangkapan 3 Anggota Polisi Terkait Senjata Ilegal, Bukan Terorisme

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 August 2023
in Nasional
0
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Jakarta – Polda Metro Jaya dengan tegas membantah bahwa penangkapan tiga anggota Polri terkait kasus pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) DE (28) yang terkait dengan terorisme. Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Dengan tegas kami sampaikan bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Informasi ini tidak benar,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Berita Lainnya

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Hengki menjelaskan bahwa terdapat disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai penangkapan anggota polri dalam konteks terorisme. Ia menegaskan bahwa ini adalah informasi yang keliru.

“Kami ingin menegaskan kembali agar informasi yang beredar dapat disesuaikan dengan fakta. Operasi kami masih berlangsung dan banyak senjata yang belum kami amankan. Kami bekerja sama dengan Densus 88 dan Puspom TNI untuk menjaga keamanan Indonesia,” tambahnya.

Tiga anggota Polri memang telah ditangkap, dengan dua di antaranya adalah anggota Polda Metro Jaya. Namun, penangkapan tersebut, menurut Kombes Pol Hengki Haryadi, terkait dengan senjata api ilegal dan tidak ada hubungannya dengan kasus terorisme.

Mereka bertiga diduga menjual senjata api ilegal, yang kemudian dibeli oleh tersangka teroris. Namun, tidak ada pengetahuan antara anggota polisi dan para teroris.

“Motif sementara tidak ada kaitannya dengan terorisme, dan tidak ada keterlibatan dalam jaringan. Selain itu, niat untuk teror juga tidak ada karena mereka tidak saling kenal, hanya berinteraksi secara online,” ungkapnya.

Ketiga anggota yang ditangkap adalah anggota Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, Kanit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan anggota Resimen Mobil Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga anggota Polri ditangkap terkait jaringan terorisme, terkait dengan kasus pegawai PT KAI yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pegawai PT KAI yang dimaksud adalah DE (28) yang ditangkap di Bekasi pada 14 Agustus. Ia diduga terlibat dalam jaringan ISIS.

DE juga diduga sebagai admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisi kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, menjelaskan bahwa DE juga ikut menyebarkan poster dengan teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi untuk menyebarkan propaganda.

Aswin juga mengungkapkan bahwa DE (28) yang terafiliasi dengan jaringan ISIS telah merencanakan serangan terhadap Mako Brimob atau Mabes TNI. (DMS-CNN)

Previous Post

Tiga Anggota Polisi Ditangkap dengan Dugaan Keterlibatan Terorisme

Next Post

Kemenkeu Satu Maluku Menebar Kebersamaan dan Berbagi Berkat di Panti Asuhan

Berita Terkait

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Next Post
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

Kemenkeu Satu Maluku Menebar Kebersamaan dan Berbagi Berkat di Panti Asuhan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.