Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tim Kejati Maluku Tangkap Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Langgur

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 28 February 2024
in Berita Maluku, Berita Kepulauan Kei, Berita Maluku Tenggara, Berita Tual
0
Korupsi

Berita Maluku – Direktur PT Fajar Baru Gemilang, Tony Benlas (TB), tersangka dugaan korupsi selaku kontraktor pekerjaan Pembangunan Pasar Langgur tahun 2015-2018, berhasil diringkus tim dari Kejaksaan Tinggi Maluku di Bandara Pattimura Ambon, Rabu, 28/02/2024.

Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit Latuconsina, melalui press release yang diterima tim DMS Media Group menjelaskan penangkapan TB oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Sofyan Saleh selaku Kasi Penyidikan dan Rozali Afifudin selaku Kasi Penuntutan saat tersangka melakukan perjalanan dari Tual menuju Denpasar dan transit di Bandara Pattimura Ambon.

Berita Lainnya

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

TB adalah Direktur PT. Fajar Baru Gemilang sebagai kontraktor yang melaksanakan pekerjaan Pembangunan Pasar Langgur tahun 2015-2018. Ia sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan tersebut bersama-sama dengan DF selaku PPK dan RT selaku konsultan pengawas.

Namun setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka, TB tidak mengindahkan surat panggilan penyidik sehingga yang bersangkutan akhirnya ditangkap oleh tim penyidik pada saat melakukan perjalanan dari Tual dan transit di Bandara Pattimura Ambon.

Penangkapan TB di Bandara Pattimura Ambon sekitar pukul 12.30 WIT. Tim Penyidik yang sebelumnya telah mengetahui rencana keberangkatan TB kemudian melakukan pengintaian di Bandara Pattimura dan berhasil menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat.

Setelah ditangkap, TB langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TB di Rutan Klas IIA Ambon selama 20 hari terhitung mulai Rabu, 28 Februari 2024.

Untuk diketahui, nilai anggaran pekerjaan Pembangunan Pasar Langgur selama 4 tahun, yakni tahun 2015 sebesar Rp12,4 miliar, tahun 2016 sebesar Rp3,2 miliar, tahun 2017 sebesar Rp3,4 miliar, dan tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar. Dalam pekerjaan tersebut diduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp2.582.762.109,96.DMS

Tags: Berita LanggurBerita MalukuKejaksaan TInggi MalukuKejati MalukuPasar LanggurPembangunan Pasar LanggurTangkap TersangkaTersangka Korupsi
Previous Post

Rancangan Awal RKPD Tahun 2025, Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Next Post

Nakhoda Kapal yang Bawa Bahan Peledak Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkait

Image1 17
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Tuesday, 20 May 2025
Bentrok Pemuda Langgur
Berita Maluku

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Monday, 19 May 2025
Pasar Langgur Kebakaran
Berita Maluku

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

Monday, 19 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Image1 16
Berita Kepulauan Aru

Basarnas Ambon Gelar Pelatihan Water Rescue bagi Potensi SAR di Kepulauan Aru

Monday, 19 May 2025
Next Post
Polisi berpose dengan sejumlah nelayan dan nahkoda

Nakhoda Kapal yang Bawa Bahan Peledak Terancam Hukuman Seumur Hidup

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.