Jakarta (DMS) – Drajad Wibowo, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengungkapkan potensi penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen. Pernyataan ini disampaikan setelah acara Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu.
“Kami ingin menurunkan PPh badan agar tidak membebani masyarakat secara berlebihan,” ungkap Drajad. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan final mengenai besaran penurunan ini belum dapat diambil karena harus mempertimbangkan kinerja penerimaan negara.
“Ini masih dalam tahap keinginan. Kami memang bercita-cita untuk menurunkan PPh badan di masa depan,” tambahnya.
Rencana ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak dari 12 persen menjadi 23 persen. Drajad menjelaskan bahwa tarif pajak yang lebih tinggi tidak selalu menjamin peningkatan penerimaan negara. Ia menyamakan situasi ini dengan penjualan barang, di mana harga yang lebih tinggi justru dapat membuat pembeli enggan bertransaksi, yang pada akhirnya dapat merugikan penerimaan.
Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo memiliki rencana untuk menurunkan PPh Badan menjadi 20 persen. Hashim menjelaskan bahwa rendahnya rasio pajak di Indonesia disebabkan oleh penegakan aturan yang belum optimal, sehingga pemerintahan Prabowo nantinya akan fokus pada peningkatan penerimaan melalui kepatuhan pajak.
“Kami akan menutup kebocoran-kebocoran tanpa menaikkan tarif pajak. Oleh karena itu, tarif pajak 22 persen seharusnya diturunkan menjadi 20 persen,” tegasnya.
Selain rencana penyesuaian tarif pajak, tim ekonomi Prabowo juga mencanangkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara. BPN dirancang untuk melibatkan tiga aspek transformasi: kelembagaan, teknologi, dan kultur. Tim Prabowo optimis bahwa pembentukan BPN dapat mempercepat transformasi ini. DMS/AC