Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lagi-lagi KPK Sidak Rutan Sendiri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 10 October 2024
in Hukum
0
begini penampakan jeroan rutan kpk yang kena sidak 1

Jakarta (DMS) – Rumah Tahanan (Rutan) KPK punya rekam jejak soal pungutan liar (pungli) meski sel-sel ini menyandang nama lembaga antikorupsi. Inspeksi mendadak (sidak) sudah dilakukan dan lagi-lagi KPK melakukan sidak di rutan sendiri.

Kasus pungli di Rutan KPK sudah mencuat pada tahun lalu. Praktik pungli disebut mencapai Rp 6,3 miliar merentang antara Mei 2019 hingga Mei 2023. Sebanyak 15 orang (dulu pegawai KPK juga) didakwa terlibat.

Berita Lainnya

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Dulu-dulunya, sidak yang rutin memang acap terantisipasi oleh oknum-oknum pro-pungli. Salah satu penghuni Rutan yakni tersangka kasus korupsi jalan Bengkalis Riau bernama Firjan Taufa menuturkan memang ada ‘kode’ tertentu bila sidak hendak dilakukan. Kodenya adalah istilah ‘banjir’.

Menurut Firjan, saat kode banjir sudah diberikan oleh petugas rutan maka para tahanan secara serempak mengumpulkan ponsel dan uang yang mereka simpan di rutan. Barang-barang yang dilarang itu dikumpulkan dan disembunyikan oleh petugas Rutan KPK.

“Kalau di Rutan Guntur di area luarnya luas, di sekitaran masjid,” jelas Firjan saat bersaksi di kasus pungli Rutan KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 9 September lalu.

Firjan mengatakan sidak di Rutan KPK dilakukan satu bulan sekali. Sidak dilakukan oleh Karutan hingga petugas Rutan KPK. Namun suatu ketika, pungli terungkap saat Dewan Pengawas KPK melakukan sidak yang benar-benar mendadak. Terungkaplah kasus pungli itu dan akhirnya diproses sampai meja hijau, sebagaimana yang publik ketahui saat ini.

Pertengahan September 2024, sidak dilakukan lagi. Di Rutan Merah Putih (MP) KPK, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Rutan C1 juga disidak, setidaknya sebulan sekali. Ada pelanggaran kecil soal kebersihan.

Sidak terbaru

KPK melakukan sidak lagi. Tujuannya adalah mencegah praktik-praktik ilegal di tahanan kasus rasuah ini. Alat pendeteksi sinyal dikerahkan petugas untuk sidak terbaru ini.

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola Rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Dalam foto sidak KPK yang diterima, terlihat isi ruangan kamar rutan tersebut didominasi cat berwarna putih. Dalam ruangan, terdapat kasur dengan ranjang kayu. Kasur itu hanya cukup untuk 1 orang.

Kamar tersebut tampak tidak terlalu besar. Sejumlah pakaian milik tahanan juga terlihat digantung ke tembok rutan. Para petugas KPK pun terlihat mengecek sudut-sudut ruangan yang ada. Barang milik penghuni rutan juga turut diperiksa.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuKPKMerah PutihPungliRutanSidak
Previous Post

Tim Prabowo Ungkap Potensi PPh Badan Turun Menjadi 20 persen

Next Post

Korban Banjir Di Aceh Utara Krisis Bahan Pokok Dan Makanan

Berita Terkait

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
Next Post
1728521723 e5d0d31027d70c5e255a

Korban Banjir Di Aceh Utara Krisis Bahan Pokok Dan Makanan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.