Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Warga Asal Jayapura Tertangkap Menyelundup Kanguru

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 18 May 2023
in Berita Ambon
0
Kanguru

Berita Ambon – Seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Jayapura (Papua) berinisial MY ditetapkan penyidik Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sebagai tersangka dugaan penyelundupan satwa endemik jenis kanguru pohon yang dilindungi oleh undang-undang.

“MY dijadikan sebagai tersangka setelah diamankan sejak 15 Mei 2023 dalam sebuah kamar di atas KM Dobonsolo bersama barang bukti berupa tujuh ekor kanguru pohon asal Papua,” kata Kapolsek KPYS Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Kamis.

Berita Lainnya

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Penetapan tersangka terhadap MY dilakukan karena cukup bukti, sementara satu orang lainnya berinisial S yang merupakan ABK KM Dobonsolo tidak dijadikan tersangka sebab kurangnya bukti dan hanya dijadikan saksi dalam perkara ini.

MY dijadikan tersangka karena terbukti secara sengaja membawa tujuh satwa endemik khas Papua yang dilindungi UU dan dikenakan pasal 40 ayat 2 serta pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Alam Hayati.

Ancaman hukumannya selama lima tahun penjara serta membayar denda maksimal Rp100 juta.

Menurut Julkisno, polisi juga masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka apakah perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali dan berdiri sendiri atau ada sindikatnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, awalnya MY mengelak namun akhirnya dia mengakui hanya sebagai pengantar satwa endemik tersebut dan pemiliknya ada bersama dirinya di atas kapal.

“MY yang tertangkap di atas KM Dobonsolo bersama barang bukti tujuh ekor kanguru pohon asal Papua tetapi oknum yang disebut sebagai pemilik barang tidak ditemukan saat penggeledahan,” jelas Julkisno.

Kemudian menyangkut laporan awal BKSD Papua ke BKSDA Maluku kalau satwa endemik yang dilindungi ini ada 20 ekor kanguru pohon ditambah burung kakatua dan nuri.

Namun setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan tujuh ekor kanguru pohon dan polisi sudah berkoordinasi dengan pihak KM Dobonsolo untuk melakukan penggeledahan.(Antara-DMS)

Tags: KanguruPelabuhan Yos Sudarso AmbonPenyeludupan KanguruPolsek KPPP Yosudarso AmbonWarga Jayapura
Previous Post

TPID Minta Pemda Maluku Utara Siapkan Cadangan Pangan

Next Post

Polda Ternate Harap Penerapan Tilang Manual Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025
Berita Maluku

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Tuesday, 21 October 2025
demo pedagang
Berita Maluku

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Monday, 20 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
Next Post
Tilang

Polda Ternate Harap Penerapan Tilang Manual Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.