Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyoroti dugaan pelanggaran pemilihan di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga melibatkan penyalahgunaan layanan pindah tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, pada hari Rabu (7/2), Habiburokhman mengungkapkan bahwa TKN mendapat informasi mengenai potensi mobilisasi pemilih secara ilegal di Dramaga, Bogor. Informasi ini melibatkan sejumlah pemuda yang menyatakan diri sebagai mahasiswa yang mengajukan permohonan pindah TPS ke wilayah tersebut dengan alasan penelitian.
Namun demikian, Habiburokhman menyoroti keanehan dalam dokumen yang mereka ajukan sebagai syarat pindah TPS. “PPK Dramaga telah mengamati kejanggalan dalam surat tugas para mahasiswa tersebut, seperti tanda tangan yang tidak asli dan jumlah pemohon yang cukup besar,” ujarnya.
Wakil Ketua TKN tersebut menyampaikan kekhawatiran bahwa layanan pindah TPS, yang berakhir pada 7 Februari 2024, mungkin dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan yang curang. “Kami khawatir bahwa mereka merupakan pihak yang dimobilisasi secara sengaja untuk melakukan pelanggaran pemilihan. Modus penyalahgunaan ini sangat berisiko karena dapat mempengaruhi jumlah pemilih dan memberikan keuntungan tidak wajar kepada pasangan calon tertentu,” jelasnya.
Oleh karena itu, TKN Prabowo-Gibran menyerukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. “Kami tidak bermaksud menuding lembaga atau pasangan calon tertentu terlibat dalam peristiwa ini. Namun, kami meminta Bawaslu untuk mengusut kasus ini dengan cermat,” tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 03.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, diikuti dengan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Pemungutan suara untuk memilih presiden-wakil presiden dan anggota legislatif akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024. DMS/AC