Namlea, Buru (DMS) – Penolakan terhadap aktivitas koperasi di kawasan tambang emas Gunung Botak kembali mencuat. Kali ini, Keluarga Besar Nurlatu mengambil langkah tegas dengan memasang sejumlah spanduk larangan di wilayah Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Rahim Nurlatu, perwakilan keluarga, dalam keterangan kepada reporter DMS Media Group Sofyan Muhamadiah mengungkapkan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari aksi beberapa waktu lalu oleh keluarga besar Nurlatu sebagai Kapala Soa Robot Nurlatu yang memiliki hak penuh atas lahan dimaksud.
“Ini adalah bentuk sikap tegas kami sebagai pemilik sah lahan. Kami sudah lama menyampaikan penolakan, dan sekarang kami pertegas dengan pemasangan spanduk. Lahan ini milik Soa Robot Nurlatu dan tidak boleh ada aktivitas koperasi tanpa seizin kami,” tegas Rahim.
Aksi ini kembali mempertegas bentuk peringatan keras terhadap rencana beroperasinya sepuluh koperasi di atas lahan yang menjadi milik Soa Robot Nurlatu. Lahan tersebut diperkirakan seluas 300 hektar dan telah dipatok sejak sebelumnya sebagai bentuk penegasan kepemilikan.
Nurlatu menegaskan bahwa pemasangan spanduk larangan merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas koperasi yang akan masuk dan bekerja di lahan milik keluarga mereka di kawasan Gunung Botak.
Ia menjelaskan, spanduk-spanduk tersebut dipasang di berbagai titik strategis di wilayah Dusun Wamsait, dengan pesan tegas melarang aktivitas apapun tanpa izin dari pemilik lahan.
“Pesan kami jelas: jangan ada yang coba-coba masuk dan beraktivitas di atas lahan ini tanpa izin. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal hak ulayat dan harga diri kami sebagai pemilik tanah,” ujarnya.
Rahim menambahkan, keluarga besar Nurlatu tidak dalam posisi menantang pemerintah terkait legalisasi tambang emas Gunung Botak. Namun, mereka menekankan pentingnya penyelesaian masalah kepemilikan lahan sebelum koperasi diizinkan beroperasi.
Sebagai langkah lanjutan, pihak keluarga juga berencana membangun pos penjagaan di setiap titik akses menuju lokasi tambang. Tujuannya jelas: mencegah masuknya pihak-pihak yang beraktivitas tanpa izin pemilik.
Langkah Keluarga Nurlatu ini dipastikan akan menjadi perhatian serius, mengingat ketegangan terkait pengelolaan dan kepemilikan lahan di kawasan tambang Gunung Botak masih menjadi isu yang sensitif hingga kini.DMS