Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tuntut Nadiem Makarim Cabut Permendikbud, BEM SI Akan Gelar Unjuk Rasa Pekan Depan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 31 May 2024
in Nasional
0
1283085 720 1

Jakarta – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI Herianto mengancam bakal turun ke jalan pada pekan depan. Mereka akan menuntut Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek Nadiem Makarim mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 tahun 2024.

Peraturan menteri tersebut dianggap sebagai biang keladi kenaikkan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan istitusi (IPI). “Hasil konsolidasi kami tadi malam sepakat bahwa setiap BEM yang bergabung dengan BEM SI dan lembaga yang lain akan turun aksi ke jalan di depan Kementerian Pendidikan atau Kemendikbud pekan depan,” kata Herianto ketika dihubungi Kamis malam, 30 Mei 2024.

Berita Lainnya

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

Mereka belum menentukan tanggal untuk turun ke jalan, tapi dipastikan unjuk rasa akan digelar pekan depan. Sebelum demonstrasi di depan kantor Mendikbud, Nadiem Makarim, Herianto menuturkan akan ada konsolidasi secara langsung atau offline di Jakarta. Demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka karena ada satu tuntutan yang tak dikabulkan oleh Kemendikbud, yakni pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024.

Sebelumnya, sejumlah BEM dari berbagai kampus melakukan aksi demo menolak kenaikan UKT di kampus masing-masing dan bertemu DPR untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan UKT yang dinilai tak wajar. Mereka memprotes aturan Kemendikbudristek soal UKT.

Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Permendikbudristek ini dinilai sebagai penyebab tarif UKT mengalami kenaikan di sejumlah perguruan tinggi.

“Karena poin tuntutan yang kami sampaikan di DPR Komisi X ada 3 poin, pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, pembatalan UKT, dan pembatalan IPI. Yang baru didengar oleh Kementerian Pak Nadiem atau pemerintah Jokowi itu baru dua poin, pembatalan UKT dan IPI,” katanya.

Para mahasiswa, lanjut Herianto, merasa bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Jokowi belakangan ini memungkinkan tahun depan akan ada kenaikan UKT. Sebab, yang jadi acuan merupakan Peraturan Nomor 2 tahun 2024 tersebut.

“Kami tidak mau membebankan moral kepada generasi selanjutnya untuk mengwal isu ini lagi. Mumpung isunya masih mencuat, pengawalan kami benar-benar konsisten, pengawalan secara totalitas,” ujar Herianto.DMS/AC

Tags: BEMberita ambonBerita MalukuMahasiswaNasionalPermendikbudUKT
Previous Post

Aturan Baru Batas Usia Cagub-Cawagub Usai Putusan MA

Next Post

Kepala BNPB: Pengungsi Gunung Ibu Baru Diizinkan Kembali jika Status Sudah Turun

Berita Terkait

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg
Nasional

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

Wednesday, 29 October 2025
2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun
Nasional

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Wednesday, 29 October 2025
Bahaya "deepfake", Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu
Nasional

Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

Tuesday, 28 October 2025
BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan
Nasional

BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan

Tuesday, 28 October 2025
BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
Nasional

BGN targetkan “zero” kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi

Monday, 27 October 2025
KKP kembangkan Banda Neira jadi model integrasi laut dan budaya
Nasional

KKP kembangkan Banda Neira jadi model integrasi laut dan budaya

Monday, 27 October 2025
Next Post
6659248ba5058

Kepala BNPB: Pengungsi Gunung Ibu Baru Diizinkan Kembali jika Status Sudah Turun

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.