Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Wakil Walikota Pimpin Sertijab Plh Sekot Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 4 December 2021
in Berita Ambon
0
Wakil Walikota Pimpin Sertijab Plh Sekot Ambon

Berita Ambon – Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Kota (Sekot) Ambon dari A.G Latuheru kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekot Rulien Purmiasa, berlangsung di ruang Vlisinggen, Balaikota, Jumat (03/12).

Serah terima jabatan Sekot setelah AG Latuheru, resmi Purnabakti pada 30 November 2021.

Berita Lainnya

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, dalam menyatakan, pengisian jabatan Sekot merupakan hal yang penting untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu sebelum penetapan Sekot defenitif.

“Saya mengucapkan selamat kepada ibu Rulien Purmiassa, yang hari ini telah menerima secara resmi tugas – tugas dari sekot yang lama, Bapak A.G Latuheru,” kata Wawali.

Menurut Wawali, Plh.Sekot memiliki tugas yang sangat strategis, yaitu membantu kepala daerah dalam hal ini Walikota dan Wawali dalam penyusunan kebijakan, pengkoordinasian tugas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pelayanan adminstratif.

“Tugas – tugas ini dikerjakan sampai dengan penetapan, pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Sekot Ambon yang defenitif,” katanya.

Meski bertugas dalam waktu singkat, Wawali berharap Plh dapat melaksanakan tugas sebaik – baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan Tupoksi, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi.

Purmiasa juga diminta tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan mantan sekot, demi penyelesaian tugas kedepan serta untuk kepentingan masyarakat.

Kepada para pimpinan OPD, Wawali meminta agar bisa saling bahu-membahu, satukan langkah untuk maju bersama – sama dalam mendukung tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Purmiassa selaku Plh sembari menunggu pengangkatan Sekot defentif.

Sementara kepada A.G Latuheru, Wawali menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus- tulunsnya atas pengabdian bagi pemerintah dan masyarakat Kota Ambon.

Sosok A.G Latuheru yang menapaki karier birokrasi dari level bawah hingga duduk di berbagai jabatan struktural, sebagai pimpinan OPD hingga menempati jabatan Sekot dan masuk purna bakti dengan pangkat/golongan IV/E, dinilai Wawali sebagai pribadi yang pandai menempatkan diri. Oleh sebab itu semua hal positif yang dimiliki Latuheru dapat dijadikan contoh dan teladan.

“Beliau orang baik, bukan saja sebagai pemimpin, namun juga dapat berperan sebagai orang tua maupun teman disaat – saat tertentu,” tandasnya.

Untuk diketahui, Rulien Purmiasa yang menjabat Asisten Administrasi Umum (Asisten III) telah ditunjuk oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai Plh.Sekot dengan Surat Perintah nomor 800/4559/SEKOT Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021.DMS

Tags: ambon.PurnabaktiSekotSertijabWakilWalikota
Previous Post

Tanpa Menyandang Status Tersangka Adik Wagub Dituntut 2 Tahun Penjara

Next Post

Tiga Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tawiri Dituntut Bervariasi

Berita Terkait

sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
Tiga Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tawiri Dituntut Bervariasi

Tiga Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tawiri Dituntut Bervariasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.