Berita Maluku Utara, Ternate – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman berencana akan mengaktifkan kembali Kawasan Tanpa Rokok di Kota Ternate.
Tauhid mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan melakukan revisi Perwali Nomor 4 tahun 2014 terkait dengan kawasan tanpa rokok sehingga tidak merokok sembarangan di kantor Wali Kota maupun tempat-tempat tertentu.
“Nanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga sama-sama membantu untuk menerapkan, karena kawasan sudah berubah-ubah sehingga harus menyesuaikan,” ujar Tauhid.
Tauhid menjelaskan, larangan merokok di area perkantoran ini terutama yang berdekatan dengan kawasan pendidikan dan zona zona tertentu saja, seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak, kendaraan angkutan umum. Dan tempat lain yang diatur dengan Peraturan Walikota. DMS