Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polres Malra Kembali Amankan Satu Terduga Pelaku Bentrok Antarwarga Desa Bombai dan Elat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 6 December 2022
in Berita Maluku Tenggara
0
Polres Malra Kembali Amankan Satu Terduga Pelaku Bentrok Antarwarga Desa Bombai dan Elat

Berita Maluku Tenggara, Langgur – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) kembali mengamankan satu terduga pelaku bentrok antarwarga Desa Bombai dan Elat, Kabupaten Malra.

Pelaku yang ditangkap, yakni Jumri alias JR, yang diringkus tanpa perlawanan di Desa Ohoi Elat, Senin (5/12/2022) sekira pukul 15.30 WIT.

Berita Lainnya

Dua Anggota TNI dan Polri Gugur Saat Selamatkan Siswa SMP Tenggelam di Pantai Tanjung Nirun Watfar

PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Bakti Sosial Kemensos di Maluku Tenggara

Bentrok Antar Pemuda di Maluku Tenggara, 1 Tewas dan Sejumlah Rumah Terbakar

“Kemarin aparat Polres Malra kembali menangkap satu terduga pelaku bentrok yaitu JR. Dia ini terlibat dalam kasus pengrusakan dan pembakaran kios rohani di Elat tanggal 7 Oktober 2022,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, Selasa (6/12/2022).

“Sampai saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Malra, yang didampingi Ditreskrimum Polda Maluku telah mengamankan 5 orang terduga pelaku bentrok antarwarga Desa Bombai dan Elat yang terjadi pada 7 Oktober dan 12 November 2022,” katanya.

JR disangkakan melanggar perkara tindak pidana Pembakaran dan atau Kekerasan Bersama Terhadap Barang dan atau Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 Ayat (1) ke-1e KUHPidana dan atau Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

“Saat ini, tersangka JR telah diamankan di Markas Polres Malra,” pungkasnya. DMS

Tags: Berita Malukuberita maluku tenggaraDesa BombaiDesa ElatKabid Humas Polda MalukuKombes Pol. M. Roem OhoiratPolres Malra
Previous Post

KKB Serang Pangkalan Ojek di Pegunungan Bintang, 2 Orang Tewas

Next Post

Wali Kota Ternate Berencana Akan Aktifkan Kembali Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkait

Dua Anggota TNI dan Polri Gugur Saat Selamatkan Siswa SMP Tenggelam di Pantai Tanjung Nirun Watfar
Berita Maluku

Dua Anggota TNI dan Polri Gugur Saat Selamatkan Siswa SMP Tenggelam di Pantai Tanjung Nirun Watfar

Tuesday, 23 June 2026
PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Bakti Sosial Kemensos di Maluku Tenggara
Berita Maluku

PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Bakti Sosial Kemensos di Maluku Tenggara

Tuesday, 5 May 2026
Bentrok Antar Pemuda di Maluku Tenggara, 1 Tewas dan Sejumlah Rumah Terbakar
Berita Maluku

Bentrok Antar Pemuda di Maluku Tenggara, 1 Tewas dan Sejumlah Rumah Terbakar

Friday, 27 March 2026
APPK Demo Minta Kapolres Malra Adil dan Objektif
Berita Maluku

APPK Demo Minta Kapolres Malra Adil dan Objektif

Monday, 2 March 2026
Kapolda Maluku Mediasi Damai Bentrok Warga Fiditan
Berita Maluku

Kapolda Maluku Mediasi Damai Bentrok Warga Fiditan

Friday, 27 February 2026
Kapolres Tual dan Warga Terluka Saat Melerai Bentrokan
Berita Maluku

Kapolres Tual dan Warga Terluka Saat Melerai Bentrokan

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Wali Kota Ternate Berencana Akan Aktifkan Kembali Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Ternate Berencana Akan Aktifkan Kembali Kawasan Tanpa Rokok

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.