Berita Ambon – Penjabat Walkota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, jika persoalan kesemrawutan di terminal tidak bisa diatasi oleh dinas terkait, dirinya sendiri akan turun langsung melakukan penertiban terhadap para pedagang di terminal itu.
Wattimena meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan, Perindag dan Satpol-PP menindak tegas para pedagang yang berjualan di terminal Mardika sebelum waktu yang disepakati.
Penegasan Penjabat Walikota tersebut, merespon keluhan para sopir angkutan Kota (Angkot) trayek Passo saat kegiatan Walikota Jumpa Masyarakat (WAJAR) yang digelar Pemkot di teras Balikota, Jumat (27/01).
Diakui persoalan kesemrawutan terminal B Mardika sudah seringkali dikeluhkan oleh masyarakat termasuk para sopir angkot. olehnya itu dirinya kembali menegaskan agar Dishub, Perindag dibantu Satpol-PP dapat menertibkan para pedagang, demi kelancaran lalulintas keluar masuk kendaraan angkutan umum di terminal tersebut.
Pada kesempatan WAJAR itu, salah satu sopir angkot jurusan Passo menyampaikan kalau kondisi terminal yang dikuasai para pedagang sebelum waktu yang disepakati yakni Pukul 18:00 WIT untuk para pedagang menggelar dagangan.
Dikatakan selama ini kawasan terminal B yang dikhususkan bagi Angkot trayek Passo, dan beberapa trayek lainya mengalami kesulitan menaikan maupun menurunkan penumpang di terminal itu karena pada pukul 16:00 sore para pedagang telah menggelar dagangan mereka.
Olehnya itu mewakili rekan-rekan sesama sopir meminta agar Pemkot melalui dinas terkait tegas menertibkan keberadaan para pedagang yang berjualan di terminal sebelum waktu yang disepakati.
Sebelumnya diberitakan pada Selasa (24/01) kemarin sejumlah sopir Angkot trayek Passo menggelar aksi demo di gedung DPRD Kota Ambon.
Demo tersebut kaitanya dengan keberadaan para pedagang yang berjualan sebelum pukul 18:00 WIT.
Keberadaan pedagang yang memonopoli terminal trayek Passo sudah sangat meresahkan. Bahkan para sopir mensiyalir ada kesepakatan bawah tangan antara Dishub Dinas Perdagangan serta Asosiasi Pedagang Pasar Mardika, sehingga pedagang bisa leluasa menggelar dagangan mereka sebelum waktu yang disepakati yakni pada pukul 18:00 atau jam 6 sore.
Pada kesempatan itu para sopir juga mempertanyakan komitmen Pemkot Ambon mengatasi kemacetan di Pasar Mardika,karena terkesan dibiarkan oleh petugas Dishub.DMS