Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Walikota Minta Satgas Utamakan Pendekatan Persuasif Humanis  

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 8 July 2021
in Berita Ambon
0
Walikota Minta Satgas Utamakan Pendekatan Persuasif Humanis  

Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy, mengingatkan personil Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Ambon mengedepankan pola pendekatan persuasif, Humanis selama melaksanakan operasi yustisi penerapan pemberlakuan PPKM skala Nasional Ketat yang efaktif dilaksanakan 8 Juli 2021.

“Hendaknya saudara lebih mengedepankan sikap humanis, persuasif dan preventif, tidak harus berlaku kasar, tetapi memperhatikan kondisi emosional masyarakat. Sebab, dengan cara pendekatan seperti ini dinilai lebih baik” harap  Walikota saat apel persiapan Operasi Yustisi penerapan PPKM di Balai Kota Ambon, Kamis (08/07).

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Dikatakan, Kota Ambon berada di Zona Merah (Resiko Tinggi) peta resiko penyebaran Covid 19 dan  oleh Pemerintah Pusat ditetapkan dalam daftar 43 Kabupaten/Kota pengetatan PPKM Mikro di luar Pulau Jawa dan Bali, 6 – 20 Juli 2021.

Walikota menyatakan, dirinya siap menghadapi segala resiko dan konsekwensi bahkan siap menerima hujatan dan umpatan dari masyarakat dengan menandatangani Instruksi No: 3 tersebut, karena yang dilakukan tujuanya tidak lain hanya untuk kebaikan bersama.

“Saya menandatangani Instruksi itu dengan sebuah pertimbangan siap untuk dimaki, saudara tau itu, saudara  hanya melaksanakan kebijakan itu, yang akan pikul seluruhnya adalah saya, orang akan maki walikota begini walikota begitu surat terbuka surat tertutup No Problem” tegas Louhenapessy.

Dijelaskan dasar diterbitkannya Instruksi Walikota No:3 Tahun 2021 menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tentang PPKM Mikro yang diperketat, karena  satu indikatornya adalah, 43 Kota/Kabupaten termasuk Ambon dalam asesment WHO dan masuk dalam kategori situasi level 4 yang ditetapkan Pemerintah Pusat (Pempus).

Dalam kaitanya dengan substansi dari Instruksi Walikota No 3 2021, diaukinya tidak mengalami perobahan signifikan dari Instruksi Walikota No: 2 yang ditandatangani 5 Juli 2021.

Olehnya itu Louhenapessy berharap Satgas memahami isi yang termaktub dalam Instruksi Walikota No3 itu, sehingga penjelasan yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima dengan baik.

Beberapa penyesuaian dalam Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021 diantaranya, kafe, restoran, rumah kopi, dan warung makan diizinkan tetap buka dengan 25 persen dari kapasitas dan jam operasional sampai pukul 17.00 WIT untuk pelanggan yang makan di tempat (dine in), sementara untuk layanan pesan antar (take away) masih diizinkan hingga pukul 20.00 WIT.

Untuk mall/pertokoan dan sebagainya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 WIT dengan 25 persen dari kapasitas pengunjung. Pasar dan Terminal hingga pukul 18.00 WIT.

Untuk SPBU, diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIT, sementara transportasi umum hanya dibolehkan mengangkut penumpang  50 persen dari daya angkut.

“Sementara itu kegiatan organisasi, maupun pernikahan hanya dibolehkan maksimal 30 orang tanpa makan dan minum di tempat, dan untuk Kegiatan Ibadah hanya boleh dilaksanakan di rumah atau secara daring. Pos Perbatasan juga akan diaktifkan untuk memantau pergerakan orang keluar  – masuk wilayah kota Ambon,” bebernya.

Diakui Walikota, aturan ini diberlakukan semata – mata untuk melindungi warga kota Ambon dari penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, olehnya itu warga diminta untuk selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M sesuai anjuran pemerintah demi kebaikan bersama.DMS

Tags: ambon.humanisPersuasifppkmWalikota
Previous Post

Periode Januari-Mei Disnaker Ambon Terbitkan 2.841 Kartu Pencari Kerja

Next Post

Covid: Thailand buka pariwisata, pakar ingatkan situasinya bisa ‘lebih parah dari Indonesia’

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
119315353 gettyimages 1233742988

Covid: Thailand buka pariwisata, pakar ingatkan situasinya bisa ‘lebih parah dari Indonesia’

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.