Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy kembali menegaskan tidak akan pernah melakukan interfensi dalam bentuk apapun terkait seluruh proses pentahapan penetapan raja defenitif pada 11 negeri adat dalam kota Ambon yang hingga saat ini belum ditetapkan oleh masing-masing negeri.
Demikian dikatakan walikota, saat ditanya mengenai masih ada 11 negeri adat dalam wilayah pemerintahan kota Ambon yang hingga saat ini belum menetapkan raja defenitif oleh saniri negeri bersama mata rumah parenta pada setiap negeri.
Dikaui walikota ada beberapa negeri adat yang penetapan raja defenitif oleh saniri negeri bersama dengan mata rumah parenta masih terjadi tarik ulur dalam menetapkan figur yang sesuai dengan sila-sila keturunan pada setiap mata rumah parenta dan hal itulah yang menyebabkan terjadi keterlambatan penetapan raja defenitif.
Dirinya mengatakan dari ke – 11 ini yang belum memiliki raja defenitif ini ada beberapa negeri yang di anggap krusial dalam menenetapkan mata rumah parenta dan sampai saat ini proses penetapan tersebut masih berlarut – larut sehinga masih membutuhkan proses musyawarah bersama dengan seluruh pemanhgku kepentingan pada tiap negeri.
Sekalu walikota dirinya berharap para pemangku kepentingan pada setiap negeri adat dapat menyelesaikan secara baik perselisihan tanpa perlu ada interfensi dari pihak luar termasuk pemerintah kota Ambon, dalam menentukan raja defenitif.
Seluruh kewenangan penetapan raja defenitif, menjadi hak sepenuhnya dari para pengambil kebijakan dalam hal ini saniri negeri dan masing-maisng mata rumah parintah dan apapun alasanya selaku walikota dirinya tidak akan pernah membuat kesalahan dengan jalan meninterfensi setiap negeri adat dalam menetapkan raja defenitif.
“Kemari misalnya Ema, kemudian Hatalae semua sudah jalan sudah tidak ada apa – apa yang tinggal sekarang Passo, Batu Merah ,Naku, Latuhalat, Amahusu , Tawiri, Silale, Urimeseng , itu yang agak krusial ,kaya Passo, Batu Merah, Latuhalat kemudian Urimeseng kalau Amahusu itu sebenarnya tidak ada problem , jang sampe katong biking kesalahan kamari esok lusa jadi beban par katong” Ujar Walikota.
Ke-11 Negeri yang ada di kota Ambon yang sampai saat ini belum memiliki raja defenitif ini yakni Negeri Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Naku, Halong, Seilale, Batu Merah, Latuhalat, Urimessing dan Negeri Amahusu, untuk itu pemerintah kota tetap menunggu apa yang di kerjakan oleh saniri di tiap – tiap negeri dalam menetapkan mata rumah parentah di negeri mereka sendiri.DMS