Namlea, Kab. Buru (DMS) – Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Bambang meminta warga di Bumi Retemena Barasehe, julukan Kabupaten Buru, untuk tetap tenang dan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Buru yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim (Amanah) serta Amos Besan-Hamzah Buton (Amanh).
Ia menekankan bahwa proses persidangan sengketa Pilkada Buru masih berlangsung di MK. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi tidak benar (hoaks), serta tidak terpancing isu SARA yang dapat memecah belah persatuan masyarakat Kabupaten Buru.
“Semua pihak harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pelantikan kepala daerah. Sebab, penyebaran hoaks memiliki konsekuensi hukum bagi pelaku maupun penyebarnya,” ujar Bambang.
Bambang juga menegaskan bahwa siapapun yang nantinya ditetapkan oleh MK sebagai kepala daerah harus diterima oleh seluruh masyarakat Kabupaten Buru. Menurutnya, kepala daerah terpilih adalah pemimpin yang akan bekerja untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik.
Hasil Pilkada Buru 2024
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru yang digelar pada 20 November 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Ikram-Sudarmo, Amos-Hamzah, Daniel-Abukasim, dan Azis-Nadia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru telah menetapkan pasangan Ikram-Sudarmo sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buru 2024 dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di Kantor KPU Buru pada Jumat (6/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon nomor urut 2, Ikram-Sudarmo, meraih 22.414 suara dari total 78.122 suara sah. Pasangan yang diusung oleh PKB, PKS, PAN, dan PSI ini unggul tipis dengan selisih 287 suara dari pesaing terdekat, pasangan Amos Besan-Hamzah Buton, yang memperoleh 22.127 suara.
Sementara itu, pasangan Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim menempati posisi ketiga dengan 21.064 suara, dan pasangan nomor urut 3, Azis Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugi, berada di posisi terakhir dengan perolehan 12.517 suara.
Meskipun KPU Kabupaten Buru telah menetapkan pemenang Pilkada, hasil tersebut masih belum final. Pasangan Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim serta Amos Besan-Hamzah Buton mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada. Saat ini, proses hukum masih berjalan di MK dan masyarakat diminta tetap tenang menunggu putusan final.DMS