Jakarta (DMS) – Sebanyak 1.824 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa ribuan personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” ujar Susatyo kepada wartawan.
Susatyo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR RI. Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi akan diberlakukan secara situasional.
“Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” pungkasnya.DMS/DC