Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

25 Peserta PPPK Maluku Tengah Terkendala Administrasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 13 January 2026
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Sekitar 25 Peserta PPPK Maluku Tengah Terkendala Administrasi

PPPK Maluku Tengah.

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tengah, Sahalim Latuconsina, mengungkapkan bahwa proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berjalan sejak Desember 2025.

“Sejak Desember kami sudah mulai melakukan komunikasi dengan para peserta,” ujar Sahalim.

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Ia menjelaskan bahwa pada 20 Desember 2025, hasil komunikasi tersebut menunjukkan sebagian peserta mengundurkan diri, sementara beberapa lainnya tidak dapat dihubungi. “Ada yang menyatakan mundur, ada juga yang sampai sekarang tidak bisa dihubungi,” katanya.

Memasuki Januari 2026, sekitar 1.770 peserta telah mendapatkan penetapan atau praktiknya. Namun, BKPSDM masih menghadapi kendala terhadap sekitar 25 peserta yang mengalami masalah administrasi. “Sekitar 1.770 peserta sudah kami tetapkan, tetapi masih ada kurang lebih 25 peserta yang terkendala administrasi masing-masing,” ungkapnya.

Menurut Sahalim, kendala tersebut antara lain penggunaan ijazah yang sama pada tahap kedua, dokumen yang tidak dapat diterbitkan akibat masalah sinkronisasi data ijazah dengan Kementerian Pendidikan, serta ketidaksesuaian dokumen yang diunggah. “Ada yang memakai ijazah yang sama di tahap kedua, ada juga dokumen yang tidak bisa terbit karena data ijazah belum sinkron, dan ada pula dokumen yang tidak sesuai,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BKPSDM telah membangun komunikasi dengan para peserta agar segera melengkapi dokumen pendukung berupa surat keterangan keabsahan ijazah dari instansi pendidikan atau sekolah masing-masing. “Kami sudah menyampaikan kepada peserta agar segera melengkapi dokumen pendukung berupa surat keterangan keabsahan ijazah dari sekolah atau instansi pendidikan masing-masing,” katanya.

Ia memastikan hingga saat ini masih terdapat sekitar 25 peserta yang belum final di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih dalam proses perbaikan. “Sekitar 25 peserta ini belum final di BKN dan masih dalam tahap perbaikan. Kami terus mengintensifkan komunikasi agar bisa segera ditindaklanjuti sampai SK bisa diterbitkan,” ujarnya.

Sahalim menambahkan, bagi peserta yang telah mendapatkan penetapan, Surat Keputusan (SK) sudah diterbitkan. Pihaknya juga akan kembali melaporkan perkembangan terkait sisa peserta yang masih bermasalah kepada BKN, terutama terkait percepatan waktu penyelesaian. “Untuk yang sudah ditetapkan, SK sudah kami terbitkan. Sedangkan yang masih bermasalah, akan kami laporkan kembali ke BKN agar ada percepatan penyelesaian,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa BKN masih memberikan kelonggaran waktu untuk tahapan perbaikan data, namun menekankan agar proses tersebut segera diselesaikan. “BKN masih memberi kelonggaran waktu, tetapi ada penekanan agar proses perbaikan ini secepatnya diselesaikan,” jelasnya.

Sahalim berharap seluruh proses dapat segera tuntas sehingga semua peserta dapat ditetapkan secara resmi sebagai PPPK paruh waktu. “Harapan kami, semua proses ini bisa tuntas agar seluruh peserta dapat ditetapkan secara resmi sebagai PPPK paruh waktu,” tutupnya.DMS

Tags: #PesertaAdministrasimaluku.PPPKTengahTerkendala
Previous Post

DPRD Kota Ambon Bahas Sengketa Tanah Wisata Pantai Halong

Next Post

Wapres Temui Pegiat Kopi Wamena

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Wapres Temui Pegiat Kopi Wamena

Wapres Temui Pegiat Kopi Wamena

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.