Ambon, Maluku (DMS) – Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Bethania, Klasis Kota Ambon, melaksanakan prosesi pentahbisan terhadap 38 pelayan khusus (Majelis) untuk masa pelayanan 2025-2030. Majelis yang ditahbiskan terdiri dari 19 Penatua dan 19 Diaken.
Upacara pentahbisan berlangsung pada Minggu (12/1/2025) di Gedung Gereja Bethania, Jalan Jenderal A. Yani, Ambon. Prosesi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Jemaat Bethania, Pendeta (Pdt.) Vany Lailossa.
Pentahbisan ini merupakan bagian dari proses serupa yang dilakukan di seluruh wilayah pelayanan GPM, melibatkan total 13.108 Penatua dan Diaken untuk masa pelayanan 2025-2030. Mereka tersebar di 772 jemaat pada 34 klasis di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Dalam khotbahnya Pdt. Vany Lailossa mengingatkan bahwa tugas yang dipercayakan Tuhan kepada Majelis Jemaat bukanlah tugas yang mudah.
Ia menegaskan pentingnya mengandalkan Tuhan dalam menghadapi tantangan pelayanan.
Ia mengajak para Penatua dan Diaken yang baru dilantik untuk tidak mengandalkan kemampuan dan kepandaian diri sendiri, melainkan bersandar sepenuhnya kepada Tuhan dalam menjalankan tugas pelayanan.
Pendeta Vany juga menyampaikan harapan agar semua Penatua dan Diaken masa pelayanan 2025-2030 dapat menjadi pelayan Kristus yang setia dan rendah hati. Mereka diharapkan mampu bekerja rajin, takut akan Tuhan, serta terbuka terhadap pimpinan Roh Kudus untuk menggerakkan partisipasi seluruh jemaat.
Vany berharap fokus pelayanan juga mencakup relasi antarumat beragama, pelestarian lingkungan hidup, keadilan dan kesetaraan gender, serta perlindungan terhadap anak-anak dan kaum marginal.
Selain pentahbisan, dalam momentum lima tahunan ini, juga dilakukan pelepasan 20 Penatua dan Diaken masa pelayanan 2020-2025.
Pendeta Vany mengucapkan terima kasih kepada para Majelis Jemaat yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan berdoa agar mereka senantiasa diberkati Tuhan.
Usai ibadah pentahbisan, acara dilanjutkan dengan serah terima tugas dan tanggung jawab dari Majelis Jemaat periode 2020-2025 kepada Majelis Jemaat periode 2025-2030.
Diketahui, pentahbisan ini merupakan lanjutan dari tahapan pemilihan Penatua dan Diaken pada 4-5 November 2024. Dari proses tersebut, terpilih 6.554 Penatua dan 6.554 Diaken dari masing-masing unit pelayanan yang akan melayani di seluruh wilayah GPM.
Setiap unit pelayanan mengajukan empat nama calon, yaitu dua calon Penatua dan dua calon Diaken, sesuai dengan prosedur pemilihan. Dengan demikian, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.DMS